Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Feb 2024 21:35 WIB

Tak Serahkan Bukti Potong PPh, Perusahaan Ini Berurusan dengan Kejaksaan Kota Tangerang


 Kanwil DJP Banten menyerahkan tersangka tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan oleh korporasi PT BAPI ke Kejari Kota Tangerang, Rabu, 28 Februari 2024.(Dokumen DJP Banten) Perbesar

Kanwil DJP Banten menyerahkan tersangka tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan oleh korporasi PT BAPI ke Kejari Kota Tangerang, Rabu, 28 Februari 2024.(Dokumen DJP Banten)

TANGERANG, bantenpro.id – Jangan anggap sepele urusan pajak. Lalai menjalankan kewajiban perpajakan, ujung-ujungnya bisa dipidana. Tak cuma wajib pajak perorangan. Perusahaan yang tak patuh pajak juga dapat diperkarakan.

Seperti yang terjadi pada PT BAPI. Korporasi ini menjadi tersangka tindak pidana perpajakan karena diduga sengaja tak menyerahkan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) kepada rekanannya. Tindakan ini mengakibatkan penyampaian SPT Masa PPh oleh PT BAPI terindikasi dilaporkan dengan tidak benar atau tidak lengkap. Dugaan ini diketahui dari hasil penyelidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten.

Baca Juga :  Curiga Rekening Titipan Pajak Pemkot Tangerang

Kanwil DJP Banten kini telah melimpahkan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang pada Rabu, 28 Februari 2024. Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna menyatakan, PT BAPI yang merupakan sebuah perusahaan di bidang real estate, menjadi tersangka atas dugaan ketidakbenaran dalam penyampaian SPT Masa PPh 4 Ayat (2) pada periode Agustus hingga Desember 2018 yang tidak akurat.

Selain itu, PT BAPI juga disangkakan karena tidak menyampaikan SPT Masa PPh 4 Ayat (2) untuk periode Januari hingga Desember 2019 secara berkelanjutan, yang menyebabkan kerugian pendapatan negara sebesar Rp2,9 miliar.

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah