Minta Surat Balasan Jaksa, Grasak Cor Kaki di Ember

bantenpro.id

BANTENPRO.ID, SERANG – Sekelompok masyarakat Kabupaten Serang yang menamakan diri Gerakan Rakyat Serang Antikorupsi (Grasak), menagih janji Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menindaklanjuti dugaan korupsi di Kabupaten Serang. Mereka ingin Korps Adhyaksa ini mengumumkan perkembangan penanganan dugaan korupsi pengadaan kalender dan pengadaan 110 unit ambulans desa.

Dalam menagih janji Kejati Banten ini, Grasak melakukan aksi mengecor kedua kaki mereka dalam sebuah ember.

Koordinataor aksi Grasak, Heri mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kejati Banten ini meminta agar jaksa segera menindaklanjuti kedua kasus tersebut.

“Ini murni uang rakyat, yang diduga disalahgunakan,” katanya di depan Kantor Kejati Banten, Kota Serang, Rabu (30/12/2020).

Heri mengungkapkan, aksi teatrikal mengecor kaki ini dilakukan untuk meminta jawaban secara tertulis dari Kejati Banten. Heri menegaskan, pihaknya tidak akan beranjak meninggalkan Kantor Kejati Banten sebelum surat yang diajukan dibalas oleh Kejati secara tertulis.

“Dalam aksi teatrikal ini tujuannya, kami tidak akan pernah beranjak sebelum Kejati (Banten) membalas surat dari kami. Kami mempertanyakan kapan proses akan ditindaklanjuti. Kami menunggu ketegasan dari Kepala Kejati Banten,” katanya.

Kata Heri, Grasak meminta agar surat jawaban dari Kejati Banten disebarluaskan. Hal ini agar masyarakat di Kabupaten Serang mengetahui tindaklanjut penanganan dugaan korupsi pengadaan kalender dan penyalahgunaan anggaran pembelian 110 unit ambulans desa tersebut.

“Kami meminta Kajati Banten tegas, dan memublikasikan serta menyebarluaskan kepada pihak media. Agar publik tahu, bahwa semua perkara ditindaklanjuti. Siapapun yang bersalah harus dihukum,” ucapnya.

Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Banten, Hadi mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas yang diberikan oleh massa aksi. Berkas itu selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan.

Dia tidak dapat menyampaikan secara teknis penanganan perkara, mengingat hal itu bukan kewenangannya. Sebab, bagian yang harusnya menangani saat itu sedang cuti kerja.

“Berkasnya sudah kami terima, akan dilaporkan kepada pimpinan,” katanya. (mst/bpro)




Tinggalkan Balasan