Ikuti Kemauan Gubernur, Arief Tak Jadi Buka Kegiatan Belajar Tatap Muka

bantenpro.id

BANTENPRO.ID, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang memutuskan untuk menunda kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah yang rencananya dilaksanakan kembali pada 4 Januari 2021.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menjelaskan, pihaknya mengikuti instruksi dari Gubernur Banten Wahidin Halim yang menunda pelaksanaan belajar tatap muka.

“Pembelajaran tatap muka pada semester genap ditunda dan tetap dilakukan secara daring. Sesuai dengan kalender pendidikan awal semester genap tahun ajaran 2020/2021 dimulai tanggal 4 Januari 2021,” kata Arief dalam surat edaran yang ditandatanganinya.

Keputusan penundaan belajar tatap muka tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 420/5805-Disdik tanggal 28 Desember 2020.

Dalam surat tersebut dijelaskan, penundaan belajar tatap muka sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur Banten Nomor 44 Tahun 2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan Covid-19 dan Surat Edaran Nomor 420.2451-Huk tanggal 23 Desember 2020 tentang penundaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di Provinsi Banten dalam menghindari penyebaran Covid-19.

Selain itu, dalam surat edaran tersebut disampaikan kepada seluruh sekolah agar mempersiapkan pemenuhan persyaratan pembelajaran tatap muka secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang sudah disampaikan.

“Sehingga pada waktunya pembelajaran tatap muka sudah boleh dibuka dan seluruh sekolah sudah siap,” demikian tertulis dalam surat edaran tersebut. (bpro)




Tinggalkan Balasan