BANTENPRO.ID, JAKARTA – Suntik vaksin anticovid-19 dijadwalkan dimulai Januari ini. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin anticovid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Adapun informasi mengenai penerima vaksinasi Covid-19 juga dapat diakses melalui situs resmi Peduli Lindungi, pedulilindungi.id.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penerima SMS dari Kemenkes nantinya juga akan mendapatkan link ke situs resmi tersebut.
“Iya dari SMS akan ada link ke situs tersebut,” kata Nadia seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (01/01/2021).
Nadia menjelaskan, masyarakat dapat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke situs resmi tersebut.
Nantinya, akan muncul verifikasi dengan informasi NIK yang dimasukkan berhak menerima vaksinasi Covid-19 secara gratis atau tidak.
Berikut caranya:
1. Akses situs pedulilindungi.id.
Akan langsung muncul halaman yang menyediakan menu “Periksa status NIK Anda dalam program vaksin di sini”
2. Klik tombol “Periksa”
3. Masukkan NIK dengan benar dan kode yang tersedia
4. Klik tombol “Selanjutnya”. Akan muncul status verifikasi NIK yang dimasukkan tersebut.
(bpro)
Sumber: Kompas.com
Tinggalkan Balasan