Bansos Tunai Rp300.000 Cair Hari ini, Cek Nama Anda di Sini

BANTENPRO.ID, TANGERANG – Bantuan sosial tunai Rp300 ribu per bulan akan mulai disalurkan pada Senin (04/01/2021) hari ini. Masyarakat bisa mengecek data penerima bansos tunai tersebut di dtks.kemensos.go.id.

Penyaluran bansos tunai Rp300 ribu ini bersamaan dengan penyaluran bansos lainnya yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Insya Allah, akan ada acara penyaluran bansos 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden,” kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama, dikutip bantenpro.id dari Kompas.com, Senin (04/01/2021).

Rencananya, bansos tunai Rp300 ribu ini akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut mulai Januari hingga April.

Untuk diketahui, bansos tunai Rp300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Bantuan ini juga diberikan kepada keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos

Berikut cara cek penerima bansos Kemensos Rp 300.000 dikutip dari laman resmi Kemensos:

1. Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id atau klik di sini

2. Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten/kota.
Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

6. Klik “Cari”.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

Sementara, mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. (bpro)

 

Sumber: Kontan