Selain Bansos Tunai Rp300.000, Bantuan Sembako dan Dana PKH Juga Diluncurkan

bantenpro.id

BANTENPRO.ID, JAKARTA – Pemerintah resmi meluncurkan tiga jenis bantuan sosial untuk 2021 hari ini. Peluncuran dipimpin oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta serta diikuti oleh kepala daerah di 34 provinsi.

“Hari ini di awal 2021, saya meluncurkan langsung bantuan sosial se-Indonesia pada masyarakat penerima untuk program keluarga harapan, program sembako dan program bansos tunai,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta seperti disaksikan bantenpro.id dalam tayangan Metro TV, Senin (04/01/2021).

Penyaluran bansos ini merupakan kelanjutan dari program tahun sebelumnya dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Tahun 2021 ini, penyaluran bansos akan terus kita lanjutkan dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk seluruh penerima. Bantuan mulai hari ini disalurkan ke 34 provinsi,” ujar Jokowi.

Berikut tiga jenis bantuan tunai diluncurkan pada siang ini;

1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) disalurkan oleh himpunan bank milik negara (Himbara) melalui rekening. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

PKH ini menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia. Bansos untuk KPM PKH disesuaikan untuk setiap komponennya.

Untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp250.000 per bulan; SD sebesar Rp75.000 per bulan; siswa SMP sebesar Rp125.000 per bulan, dan siswa SMA sebesar Rp166.000 per bulan. Sementara, untuk penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

2. Program sembako
Program sembako menyasar 18,8 juta KPM yang disalurkan oleh himpunan bank milik negara (Himbara) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung dengan jumlah yang senilai.

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021. (bpro)




Tinggalkan Balasan