BANTENPRO.ID, TANGERANG – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ikut menjadi daerah yang terkena pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Pemerintah daerah setempat masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat sebelum memulai PPKM.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan, pihaknya sudah menerima instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai PPKM dan akan mengikuti kebijakan tersebut.
Jajaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga sedang membahas langkah yang akan diambil mengenai pembatasan kegiatan warga pada 11-25 Januari.
“Pasti akan kami ikuti. Hari ini sedang dibahas instruksi Mendagrinya, sudah sampai. Kami sudah menerima dari Dinkes Banten,” ujar Airin seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (07/01/2021).
Selanjutnya, kata Airin, pihaknya hanya tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait langkah yang harus diambil oleh pemerintah daerah, termasuk Kota Tangerang Selatan.
“Besok kami menunggu arahan yang final dari Menkomarves Pak Luhut Binsar Pandjaitan dan menteri-menteri lainnya,” ungkapnya. (bpro)
Sumber: kompas.com
Tinggalkan Balasan