BANTENPRO.ID, SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersiap menghadapi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali. Kalangan pengusaha maupun buruh tak perlu khawatir berlebihan. Sebab, Pemprov Banten memastikan tidak akan menutup total kawasan industri atau pabrik.
Sebaliknya, Pemprov Banten akan memperkuat protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di kawasan Industri.
Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar mengatakan, pemberlakukan kebijakan PPKM Jawa-Bali di Provinsi Banten tidak akan sampai menutup kawasan industri.
Sebab, menurutnya, dengan industri yang tetap berjalan akan mengantisipasi dampak ekonomi di Banten lantaran pandemi Covid-19.
“Sedari awal memang kawasan industri kita lebih tidak menutup. Tapi memberi ruang dalam rangka memperkuat protokol kesehatan yang benar,” ujarnya dalam diskusi implementasi PPKM Jawa-Bali yang disiarkan di Youtube BNPB, dikutip bantenpro.id, Jumat (08/01/2021).
Muktabar menjelaskan, pihaknya selalu mengecek prokes untuk tetap dijalankan dengan baik dan benar oleh pihak industri di setiap kabupaten/kota atau provinsi.
“Jadi kita selalu mengecek dan memberikan evaluasi terkait prokes yang dijalankan industri. Kalau mereka melanggar baru kita sanksi dan dilakukan penutupan sementara,” kata Muktabar.
“Ada juga yang kita tindak dengan melakukan penutupan sementara karena memang prokes tidak dijalankan secara baik dan benar,” imbuhnya.
Kendati demikian, Muktabar menuturkan, kasus Covid-19 yang terjadi di lingkungan industri atau pabrik itu rata-rata ditularkan dari luar.
Sebab sebagian besar industri diklaim telah cukup baik dalam menjalankan prokes Covid-19.
“Ada juga yang kita tindak dengan melakukan penutupan sementara karena memang prokes tidak dijalankan secara baik dan benar,” sebutnya. (bpro)