Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Jan 2021 15:53 WIB

Ikuti Amanat Presiden, Arief Tekankan Keselamatan Masyarakat adalah Prioritas


 Ikuti Amanat Presiden, Arief Tekankan Keselamatan Masyarakat adalah Prioritas Perbesar

BANTENPRO.ID, TANGERANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyatakan dalam sebuah rapat di Istana Kepresidenan pertengahan November 2020 lalu, bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Oleh karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19  harus benar-benar tegas.

Jokowi juga telah memerintahkan Kepala Polri, Panglima TNI dan Ketua Satuan Tugas Covid-19 untuk menindak tegas pelanggar pembatasan sosial yang ditetapkan.

Saat ini, pembatasan sosial ditetapkan lebih ketat. Istilahnya pun berganti menjadi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kota Tangerang menjadi satu dari sekian daerah yang wajib memberlakukan PPKM.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah pun ikut menekankan bahwa keselamatan masyarakat di Kota Tangerang adalah prioritas. Baik Jokowi maupun Arief, sama-sama menyadari bahwa bahwa menyelamatkan rakyat harus dilaksanakan dengan cepat dan tepat sesuai hukum yang berlaku.

Dalam keterangan persnya, Arief meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang untuk dapat lebih bekerja sama dalam upaya pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Bina wilayah kembali digalakkan, agar masyarakat paham dan taat terhadap aturan yang sudah ditetapkan selama masa PPKM,” kata Arief saat memberi arahan dalam rapat koordinasi secara daring yang diikuti seluruh pejabat perangkat daerah Pemkot Tangerang, Selasa (12/01/2021).

Wali Kota juga meminta agar ASN Pemkot Tangerang mampu bahu membahu dalam kegiatan Bina Wilayah dan tidak memandang perbedaan instansi demi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  Menerka Efektivitas PPKM di Tangerang Raya

“Tingkat hunian rumah sakit maupun RIT (Rumah Isolasi Terkonsentrasi) sudah sangat tinggi. Instruksi saya sangat jelas untuk memprioritaskan masyarakat agar selamat dari pandemi Covid-19,” ujar Arief.

Arief mengimbau agar ASN Pemkot Tangerang tidak bepergian ke luar kota jika tidak ada keperluan yang sifatnya darurat dan mendesak selama berlakunya PPKM Jawa Bali 11 – 25 Januari 2021.

“Upaya ini harus berjalan maksimal agar kasus Covid-19 di Kota Tangerang bisa jauh berkurang,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan sebanyak 1.672 tempat tidur pasien Covid-19 baik di rumah sakit maupun Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) se-Kota Tangerang.

“Jumlah tersebut masih kurang dan sedang diupayakan penambahan di Puskesmas dan RSUD Kota Tangerang,” ujar Arief. (bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah