BANTENPRO.ID, TANGERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim berharap masyarakat bersedia ikut vaksinasi Covid-19. Wahidin menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 hukumnya wajib.
“Ini sebagai bentuk bela negara,” ujar Wahidin dalam Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Provinsi Banten di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (14/01/2021).
Dalam kegiatan yang bertema ‘Wujudkan Masyarakat Yang Sehat dan Produktif dengan Vaksinasi Covid-19’ itu, Wahidin juga menjelaskan pemerintah berkewajiban untuk melindungi rakyatnya.
Menurutnya, pada prinsipnya dengan vaksinasi Covid-19 diharapkan tidak menularkan kepada orang lain serta menjaga kesehatan masyarakat.
“Vaksinasi Covid-19 untuk kepentingan bersama,” ucap pria yang akrab disapa WH ini.
Wahidin menegaskan dirinya tidak takut untuk menerima vaksinasi Covid-19. Namun, untuk vaksin Covid-19 Sinovac ada ketentuan untuk usia di atas 60 tahun tidak diperbolehkan.
Pada pencanangan vaksinasi Covid-19 ini, secara berurutan dilakukan penyuntikan vaksin kepada Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni.
Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Bupati Pandeglang Irna Narulita, dan Bupati Serang Tatu Chasanah.
Setelah satu jam lebih mendapatkan penyuntikan vaksin Covid-19, Sekda Pemprov Banten Al Muktabar mengaku tidak mendapatkan keluhan.
“Alhamdulillah tidak ada keluhan apa-apa. Saya bisa melanjutkan tugas,” kata Al Muktabar.
Al Muktabar juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir ikut vaksinasi Covid-19, karena vaksin Covid-19 aman.
Hal senada juga diungkap oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti. “Alhamdulillah saya tidak merasakan keluhan,” katanya. (bpro)
Tinggalkan Balasan