BANTENPRO.ID, TANGERANG – Penyebaran virus SAR-Cov-2 penyebab Covid-19 bisa terjadi kapan dan di mana saja. Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), penularan virus corona sangat sulit diprediksi.
Virus menyebar terutama di antara orang-orang yang berada dalam kontak dekat atau dalam jarak sekitar 6 kaki atau 1,8 meter untuk waktu yang lama.
Penyebaran virus corona terjadi ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara, dan tetesan dari mulut atau hidung mereka diluncurkan ke udara dan mendarat di mulut atau hidung orang-orang di dekatnya.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 bisa menular melalui udara atau airborne. Namun apakah virus corona bisa menular melalui air di kolam renang?
Dokter yang menanganani Covid-19 di Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret Surakarta (RS UNS), dr Afif Avicenna Ghufron, menyebut hingga saat ini belum ada bukti yang menyebut virus corona menular melalui air.
“Sampai saat ini belum ada bukti yang dijadikan dasar Covid-19 bisa menular melalui air,” ungkap Dokter Afif dalam program Overview Tribunnews, yang dikutip bantenpro.id, Senin (18/01/2021).
Oleh karena itu, kata Afif, belum bisa dikatakan jika air kolam renang bisa menularkan Covid-19. Akan tetapi, Afif menyebut yang berbahaya adalah saat sedang tidak di dalam air.
“Sehingga jarak harus diatur, penularan bisa melalui droplet, air liur, air ludah, atau bersin. Lebih dari situ penularannya,” jelasnya.
Dilansir dari situs U.S. Masters Swimming, Roberta Lavin seorang profesor kedokteran di College of Nursing, University of Tennessee pernah membahas soal risiko infeksi virus corona di kolam renang publik.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, para ahli masih menyelidiki berbagai cara virus corona bisa menular. Sejauh ini, virus corona bisa menular lewat droplet yang keluar saat kita sedang batuk dan bersin, tetapi belum ada bukti bahwa virus bisa bertahan hidup di air.
Malah menurut Lavin, konsentrasi klorin di kolam renang pada umumnya cukup kuat untuk membunuh virus.
“Berita baiknya adalah jumlah rata-rata klorin yang ada di kolam renang akan membunuh virus,” kata Lavin.
Sependapat dengan Lavin, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) lewat situs resminya mengatakan bahwa hingga saat ini, belum ada bukti bahwa Covid-19 bisa menular antar manusia lewat penggunaan kolam renang dan kolam air panas.
“Tidak ada bukti bahwa virus yang menyebabkan Covid-19 dapat menyebar antar manusia melalui air kolam renang maupun kolam air panas. Pengoperasian, perawatan, dan disinfeksi kolam renang yang sesuai standar akan mematikan virus,” imbuh CDC.
Lewat situs resminya, CDC membagikan protokol kesehatan kepada pemilik usaha ketika fasilitas kolam renang dibuka namun mesti berkonsultasi juga dengan pemerintah daerah setempat.
Berikut protokol kesehatan di fasilitas kolam renang publik versi CDC:
- Staf dan pengunjung mesti sering mencuci tangan dan ketika batuk atau bersin ditutup dengan siku mereka.
- Penting untuk selalu memakai masker tetapi jangan dipakai saat berada di air.
- Pengelola diminta untuk memberikan himbauan kepada karyawan mereka jika mengalami gejala Covid-19, harus melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
- Pengelola juga diminta untuk memastikan persediaan fasilitas kebersihan seperti sabun dan hand sanitizer untuk staf dan pengunjung.
- CDC menghimbau kepada pengelola untuk menempatkan poster yang berisi bagaimana cara mencuci tangan yang benar, memakai masker saat keluar rumah, dan memakai kain saat menggunakan toilet.
- Menyiarkan pengumuman secara berkala menggunakan pengeras suara atau di media sosial milik mereka terkait hal harus dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dilaporkan Bikin Resah, Kolam Renang Disegel
Meski belum ada bukti bahwa kolam renang menjadi sumber penularan Covid-19, kolam renang umum di kawasan Modernland, Kota Tangerang, sudah lebih dulu disegel aparat. Gara-garanya, masyarakat mengadukan aktivitas di kolam renang tersebut selama masa pandemi Covid-19. Apalagi saat ini sedang diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Penyegelan dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang pada Sabtu (16/01/2021) lalu.
Kepala Bbidang Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda) Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan, disegelnya arena berenang di bilangan Kecamatan Tangerang tersebut lantaran sebelumnya dikeluhkan oleh masyarakat yang resah atas dibukanya kolam renang ini.
“Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat, dan setelah kita pastikan ternyata buka kita langsung lakukan penyegelan kolam renang tersebut,” kata Ghufron kepada wartawan.
Menurut dia, kendati arena kolam renang umum tersebut menerapkan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker dan mencuci tangan, tetapi dirinya kurang sepakat dengan penerapan protokol kesehatan yang diterapkan di arena kolam renang tersebut.
“Mereka tidak mungkin berenang menggunakan masker, dan kami khawatir dengan kemungkinan penyebaran virus di kolam renang,” katanya.
Dengan disegelnya arena berenang bagi umum tersebut ia berharap masyarakat dapat lebih menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang berpotensi semakin bertambahnya jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19.
“Setiap orang bisa menjadi carrier virus Corona dan tidak diketahui tanda secara fisik bila tanpa gejala,” jelasnya. (bpro)
Tinggalkan Balasan