BANTENPRO. KOTA TANGERANG – Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang membuka layanan untuk pengambilan plasma konvalesen. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan angka kesembuhan pada pasien yang terjangkit Covid-19.
Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah mengatakan, layanan donor plasma konvalesen di PMI Kota Tangerang dibuka berdasarkan rekomendasi dari pemerintah dan PMI Pusat. Dari 235 UDD PMI di Indonesia, UDD PMI Kota Tangerang merupakan 1 dari 31 UDD yang telah mendapatkan sertifikat kelayakan pengolahan darah dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Oman menuturkan permintaan plasma konvalesen setiap harinya terus bertambah, baik dari rumah sakit di Tangerang maupun DKI Jakarta. Dia berharap keikhlasan para penyintas Covid-19 untuk menjadi pendonor demi menolong sesama.
“UDD PMI Kota Tangerang sudah menerima sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam beberapa pekan terakhir sudah mendapat banyak permintaan plasma darah konvalesen dari banyak rumah sakit, baik di Tangerang maupun DKI Jakarta,” ujar Oman kepada bantenpro.id, Senin (18/01/2021).
Donor plasma konvalesen ini dijadikan gerakan nasional oleh pemerintah dan PMI. Pencanangan gerakan nasional donor plasma konvalesen dilangsungkan secara daring, Senin (18/01/2021).
Pencanangan dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, Menteri Kooordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga hadir sembari mendonorkan plasma konvalesennya. PMI Kota Tangerang juga berkesempatan mempraktikkan pengambilan plasma darah konvalesen di depan wapres.
Kepala UDD PMI Kota Tangerang dokter David H Sidabutar menerangkan, mereka yang telah sembuh dapat mendonorkan plasma konvalesen di UDD PMI Kota Tangerang. Pihaknya juga akan gencar melakukan kampanye donor plasma konvalesen kepada masyarakat.
“Kami terus gencarkan melakukan kampanye donor plasma konvalesen terhadap masyarakat agar mau menyumbangkan darahnya, terutama bagi para penyintas Covid-19. Plasma darah dari pasien yang pernah terkena Covid-19, akan menyelamatkan banyak nyawa. Ayo donor plasma,” ujarnya.
Dokter David H Sidabutar mengatakan, untuk mengatasi minimnya pendonor plasma konvalesen, PMI Kota Tangerang menjalin kerja sama dengan rumah sakit di wilayah Kota Tangerang yang terdapat pasien Covid-19.
Pendonor yang hendak mendonorkan plasma darahnya, akan dilayani setiap hari. Layanan dibuka mulai pukul 08.00 sampai pukul 22.00. “Untuk pendistribusiannya nanti, itu akan berlangsung selama 24 jam sesuai kebutuhan,” ucapnya.
Namun, tidak semua penyintas boleh menjadi donor. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum menjadi donor, di antaranya dapat menunjukkan bukti bahwa mereka telah sembuh dari Covid-19 dan selama 14 hari tidak bergejala.
Sementara itu, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla mengatakan, upaya mencegah warga yang masih sehat dilakukan dengan vaksinasi. Namun, untuk membantu penderita Covid-19, para penyintas bisa melakukan sesuatu. Terlebih lagi, setiap penyintas bisa menolong dua sampai tiga orang.
”Jadi, ini amalannya luar biasa. Duduk satu jam saja (untuk donor apheresis) bisa menyelamatkan sampai tiga nyawa,” ujar Kalla dalam pencanangan gerakan nasional donor plasma konvalesen yang dilangsungkan secara daring, seperti diberitakan Kompas, Senin (18/01/2021).
Sejauh ini, donor plasma konvalesen memerlukan persyaratan tertentu. Pendonor antara lain berusia 18-60 tahun dengan berat badan minimal 55 kg, bebas dari penyakit sifilis, hepatitis B dan C, serta HIV/AIDS.
Selain itu, dilakukan pemantauan kondisi antibodi yang dilakukan sehari sebelumnya. Plasma darah dari penyintas yang mengandung antibodi terhadap virus SARS-CoV-2 kemudian diberikan kepada pasien Covid-19.
Terapi plasma konvalesen sebelumnya juga pernah dilakukan untuk mengatasi penyakit ebola pada 2014, wabah SARS pada 2003, H1N1 pada 2009-2010, dan MERS-CoV pada 2012. Untuk pasien Covid-19, terapi plasma konvalesen juga diterapkan di China, Argentina, dan Amerika Serikat.
Food and Drug Administration (FDA) AS bahkan telah mengizinkan penggunaan plasma konvalesen sebagai salah satu terapi bagi penderita Covid-19 pada Agustus 2020. (mst/bpro)
Tinggalkan Balasan