Rawan Kejahatan Menjelang Tutup Toko

bantenpro.id

bantenpro.id, Tangerang – Ketika sudah sepi pembeli dan menjelang tutup toko minimarket, kejahatan rawan terjadi. Modus itu menjadi pola, yang juga digunakan satu komplotan perampok yang merampas uang Rp36 juta dari minimarket di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (17/01/2021).

“Mereka berpatroli mengecek minimarket yang akan tutup karena pengunjung sudah sangat sepi. Itulah saat bagi mereka beraksi,” tutur Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, dalam keterangan pers dikutip bantenpro.id dari Kompas, Selasa (26/01/2021).

Pada kasus terakhir di Ciputat, empat pelaku ditangkap, yaitu RJ (20), WAM (20), MFA (26), dan AG (19). Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) dari minimarket di Kelurahan Serua Indah itu, polisi dari Subdirektorat IV/Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bisa melacak dan menangkap seluruh anggota komplotan.

Selain itu, polisi menangkap MNU (18), penadah telepon seluler yang dirampas para pencuri dari pegawai minimarket.

Yusri menjelaskan, perampok beraksi saat dua karyawan minimarket sedang mengepel lantai toko sebelum benar-benar tutup. Pintu geser pada bagian luar gerai pun tinggal sedikit saja terbuka, menyisakan celah akses keluar.

Tiba-tiba, MFA masuk melalui celah pintu geser dan langsung menodongkan celurit ke salah satu pegawai, disusul RJ yang juga mengacungkan celurit ke pegawai lainnya. Adapun WAM mengancam menggunakan pisau, sambil mendesak para karyawan minimarket menunjukkan arah ke brankas.

WAM dan RJ lalu menyuruh kedua karyawan menuju lantai dua guna membuka brankas. Pelaku MFA dan AG tetap di bawah untuk berjaga-jaga, mengantisipasi ada yang datang. AG juga memegang senjata, tetapi kemudian senjatanya diketahui hanyalah korek api berbentuk pistol.

Malam itu, gerombolan itu mendapatkan uang Rp36,7 juta dari brankas. Mereka lantas kabur dengan mengendarai dua sepeda motor.

Pengelola minimarket melaporkan kejadian itu ke polisi pada Senin (18/01/2021), dan ditindaklanjuti tim dari Jatanras Polda Metro Jaya dengan menghimpun rekaman CCTV serta bahan keterangan di tempat kejadian.

Dari penelusuran, polisi pada Rabu (20/01/2021) pukul 00.30 di Desa Curug Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, menangkap MNU, penadah ponsel salah satu karyawan.

Setelah dikembangkan, petugas pukul 03.00 meringkus AG dan MFA di Desa Waru Kecamatan Parung, Bogor, serta menangkap WAM pukul 04.00 di Desa Cogreg, Parung. Di hari Kamis (21/01/2021) sekitar pukul 14.30, giliran RJ yang tertangkap.

“Karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap, tersangka RJ terpaksa diberi tindakan tegas terukur (ditembak) pada bagian kaki,” ujar Yusri.

Rupanya, RJ merupakan otak pencurian yang menyusun strategi dan mengajak teman-temannya. Karena itu, ia salah satu penerima bagian terbesar dari uang yang dirampas di minimarket, yakni Rp11 juta. WAM juga mendapat Rp11 juta, sedangkan MFA dan AG menerima masing-masing Rp3,5 juta.

Di antara empat perampok, belum pernah ada yang dipenjara, tetapi RJ mengaku sudah mencuri di tiga lokasi di Tangerang Selatan dan Bogor. Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Yusri menekankan, tim satuan tugas 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor) di tingkat Polda Metro Jaya dan kepolisian resor terus bekerja mengantisipasi tiga jenis kejahatan itu, yang dinilai rentan terjadi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam masa wabah Covid-19 sekarang. Mereka berpatroli ke lokasi-lokasi rawan pada waktu-waktu yang juga rawan.

Namun, polisi berharap para pengelola minimarket secara swadaya ikut menjaga keamanan lingkungan mereka. Caranya, selain memasang perangkat CCTV, juga mempekerjakan anggota satuan pengamanan (satpam).

Pemerhati perpolisian masyarakat (community policing) Reza Indragiri Amriel mengatakan, berdasarkan Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan (Pam) Swakarsa, satpam adalah bagian dari pam swakarsa, seperti halnya satuan keamanan lingkungan (satkamling). Pengelola minimarket dengan demikian punya alternatif, selain merekrut satpam bisa juga bermitra dengan warga anggota satkamling.

Namun, anggota pam swakarsa yang direkomendasikan adalah yang memiliki kapasitas personal dan profesional. Kapasitas personal mengacu pada tiga kelekatan, yakni kelekatan psikologis, sosiologis, dan kultural dengan lingkungan tempat mereka berada. Adapun kapasitas profesional diperoleh lewat pembinaan dan pelatihan.

Anggota satpam selama ini memang sudah dibekali pelatihan, tetapi perekrut biasanya cenderung hanya menggunakan basis transaksional (pengupahan), dan belum memperhatikan aspek tiga kelekatan tadi.

Melansir Kompas, Corporate Communication General Manager PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Nur Rachman menyatakan, Alfamart selalu berupaya menjaga keamanan setiap toko demi kenyamanan pelanggan.

Upaya preventif yang sudah berjalan antara lain penempatan kamera CCTV di dalam dan luar toko serta adanya petugas keamanan internal yang intens memantau di setiap toko.

“Kerjasama dengan pihak kepolisian setempat juga aktif dilakukan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dan juga karyawan yang bertugas,” tutur Rachman. (bpro)

 

Sumber: Kompas.id




Tinggalkan Balasan