bantenpro.id, Serang – Memasuki bulan kedua tahun ini, lima organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Banten dievaluasi. Gubernur Banten Wahidin Halim menginstruksikan para kepala OPD untuk melakukan percepatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
“Instrumen administrasi harus diselesaikan. Harus dibuat kalender pekerjaan. Apa yang menghambat pada proses lelang dan pekerjaan,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim dikutip bantenpro.id dari Antara, Selasa (02/02/2021).
Wahidin menyampaikan instruksi tersebut dalam rapat evaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 Provinsi Banten di rumah dinas Gubernur Banten, Senin (01/02/2021).
Evaluasi ini dilakukan terhadap OPD yang memiliki anggaran besar. Antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki pagu anggaran Rp4,95 triliun, Dinas Kesehatan dengan pagu anggaran Rp1,87 triliun, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan pagu anggaran Rp2,42 triliun, Dinas Kelautan dan Perikanan dengan pagu anggaran Rp48,1 miliar serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan pagu anggaran Rp1,145 triliun.
Menurut Wahidin perlu dilakukan evaluasi secara komprehensif oleh OPD untuk mengidentifikasi masalah, tingkat risiko, serta tingkat kesulitan terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 Provinsi Banten.
“Perencanaan harus terus jalan dengan segala kondisi dan hambatannya,” ujarnya.
Gubernur juga menginstruksikan untuk menjaga kualitas pekerjaan dan tertib administrasi. Ia meminta pada bulan Oktober pekerjaan harus selesai. Sebab jika tidak selesai pada Oktober atau November, akan menghambat pengajuan proses pembayarannya.
“Sekarang kita harus berlomba dan mengejar waktu,” kata Wahidin.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar melaporkan, selama ini setiap hari dilakukan review terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 Provinsi Banten bersama kepala OPD dan tidak ada hambatan administratif.
“Saat ini sedang dilaksanakan review dari BPKP dan Inspektorat Provinsi Banten terkait HPS (harga perkiraan sendiri),” kata Al Muktabar. (bpro)
Sumber: Antara
Tinggalkan Balasan