bantenpro.id, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang berencana menerapkan kembali pembatasan sosial berskala lokal rukun warga atau PSBL-RW. Keputusan itu diambil seiring rencana pemerintah pusat yang akan mempersempit pemberlakuan pembatasan kegiatan masyaraat (PPKM) berskala mikro.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memaparkan, sebagai upaya penekanan penyebaran Covid-19, Pemkot Tangerang akan memasifkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan Rukun Warga (PSBL-RW).
“Siang ini akan kita komunikasikan dengan camat dan lurah, nanti mereka tindaklanjuti di RT dan RW untuk melaksanakan kampung Sigacor (Siaga Corona) dan PSBL,” kata Arief dalam siaran pers yang diterima bantenpro.id, Jumat (05/02/2021).
Arief menyampaikan hal ini pada acara gerakan tanam pohon serentak di Perumahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh.
“Karena kita ketahui penyebaran virus Covid-19 banyak terjadi pada klaster keluarga,” ujarnya.
Selain itu, Arief juga menginformasikan bahwa untuk akhir pekan, Pemkot Tangerang akan melakukan pengetatan mobilitas di sejumlah ruas jalan perbatasan Kota Tangerang.
“Tadi pagi saya sudah bahas dengan Pak Bupati Tangerang, rencananya kita akan melakukan pengetatan mobilitas di akhir pekan,” ujarnya.
Arief menerangkan menangani persoalan Covid- 19 tidak bisa dilakukan sendiri. Apalagi Kota Tangerang adalah kota penyangga ibukota.
“Rencananya besok Sabtu dan Minggu kita akan terapkan check point kembali, pada akses keluar masuk masyarakat seperti Jalan Daan Mogot (Batu Ceper), Jalan Gatot Subroto (Jatiuwung), Jalan MH Thamrin (Tangerang) dan wilayah di Kecamatan Periuk,” ujar Arief.
Keputusan memberlakuan PPKM berskala mikro diambil pemerintah pusat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai PPKM yang sudah berjalan selama ini tidak efektif menekan penyebaran Covid-19. (rls/mst/bpro)
Tinggalkan Balasan