Sidang Sengketa Pilkada, KPU Tangsel Tepis Tudingan Soal Kecurangan

bantenpro.id

bantenpro.id, Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membantah semua dugaan kecurangan yang dilontarkan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Kubu Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan juga melakukan hal yang sama.

KPU Kota Tangsel yang diwakili kuasa hukum mereka, Saleh, mengatakan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tidak jelas menguraikan dasar permohonan. Selain itu, menurutnya, dalil-dalil Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dinilai tidak ada satu pun membahas hasil penghitungan suara yang benar dan meminta penetapan hasil suara.

Saleh menjelaskan, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tidak mengajukan sengketa terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sampai hari-H pemungutan ke Bawaslu Provinsi Banten.

“Karena pada dasarnya pemohon tidak dapat membuktikan dalil yang dimohonkan,” kata Saleh sebagaimana dikutip dari website Mahkamah Konstitusi, Senin (08/02/2021).

Sementara kuasa hukum Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan membantah tuduhan yang didalilkan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengenai dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Menurutnya, kegiatan Baznas adalah rangkaian Hari Ulang Tahun Kota Tangerang Selatan yang memang dihadiri Airin Rachmi Diany.

Sedangkan Bawaslu Tangsel menyatakan telah melakukan pengawasan kegiatan pemberian sumbangan yatim-piatu dan Wali Kota Tangsel memberikan sambutan pada acara tersebut di 20 kelurahan.

Kemudian, mengenai adanya dugaan pertemuan wali kota dan wakil wali kota serta camat, hasil laporan dituangkan dalam form A pengawasan Bawaslu Kota Tangerang Selatan.

Sebagaimana diketahui, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendalilkan Pilkada Kota Tangsel dipenuhi tindakan manipulatif, sarat pelanggaran, serta penuh kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo juga menyampaikan adanya penyaluran dana Baznas digunakan sebagai alat untuk Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, berdasarkan fakta-fakta yang mereka temukan, menyebut Airin Rachmi Diany yang juga merupakan tim kampanye dalam jabatan selaku pengarah terjun langsung membagikan uang santunan anak yatim.

Uang santunan tersebut bersumber dari Baznas yang didistribusikan pada 54 kelurahan, 7 kecamatan di Kota Tangerang Selatan. Penyaluran dana tersebut terbukti digunakan untuk mengajak masyarakat agar memenangkan pasangan calon tertentu.

Adapun 7 kecamatan yang dimaksud ialah Kecamatan Setu, Kecamatan Pamulang, Kecamatan Ciputat, Kecamatan Pondok Aren, Kecamatan Serpong, Kecamatan Ciputat Timur, dan Kecamatan Serpong Utara. (bpro)

 

Sumber: detikcom




Tinggalkan Balasan