bantenpro.id, Tangerang – Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Andre Rosiade melantik pengurus baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IKM Kota Tangerang, Jumat (12/02/2021).
Pelantikan pengurus DPD periode 2021-2026 ini dilangsungkan di salah satu hotel di Kabupaten Tangerang. DPP IKM menetapkan Doni Satria sebagai ketuanya.
Kisruh sempat mewarnai jalannya pelantikan. Sejumlah orang, tak menerima penetapan dan pelantikan pengurus baru. Mereka mendatangi hotel dan bermaksud menyampaikan protes untuk menggagalkan jalannya pelantikan.
Seorang di antara mereka, Alam, mengatakan tidak terima dengan jalannya pelantikan karena dinilai sepihak dan memecah belah komunitas perantau asal Minang. Pelantikan tersebut, menurutnya, cacat hukum dan harus dihentikan.
“Masih ada persoalan yang belum diselesaikan di IKM Kota Tangerang. Saya belum melihat upaya DPP untuk bertemu langsung menyelesaikan masalah ini. Tetapi justru tiba-tiba DPP membentuk pengurus DPD yang baru,” kata Alam yang mengaku tinggal di Ciledug, Kota Tangerang.
Penyebab kisruh adalah karena penetapan dan pelantikan pengurus DPD pimpinan Doni Satria ini dinilai sepihak karena dilakukan sebelum masa bakti pengurus lama berakhir. Sedianya kepengurusan DPD sebelumnya baru akan habis pada 2023. Tetapi kabarnya, kepengurusan tersebut sudah diberhentikan oleh DPP di tahun 2020.
Saat pelantikan berjalan, sejumlah orang memaksa masuk ke dalam aula hotel, tempat dilangsungkannya pelantikan. Tetapi, tindakan mereka dicegah oleh petugas hotel dengan alasan kapasitas ruangan dibatasi oleh protokol kesehatan Covid-19.
Mereka pun hanya bisa sampai di lobby hotel dan pada akhirnya juga dibubarkan sekuriti karena membuat kerumunan.
Pengurus DPP IKM sekaligus ketua panitia pelantikan, Jimmy Hirza, menyatakan proses pelantikan sudah sesuai dengan mekanisme organisasi.
“Sebagai panitia kami sebatas menjalankan kebijakan pengurus pusat IKM. Terkait ketidakpuasan sebagian warga IKM Kota Tangerang, silakan diselesaikan dengan DPP. Kami hanya menjalankan tugas menggelar acara pelantikan,” kata Jimmy kepada bantenpro.id.
Jimmy menyampaikan, panitia sudah menyampaikan permohonan maaf karena tidak semua anggota IKM Kota Tangerang dapat menyaksikan jalannya pelantikan akibat situasi pandemi Covid-19.
“Sesuai protokol kesehatan dan arahan Satpol PP maupun Camat Kelapa Dua, untuk yang hadir terpaksa kami batasi,” ujar Jimmy.
Jimmy menolak memberi tanggapan lebih jauh terkait diberhentikannya kepengurusan DPD periode 2018-2023 sebelum masa bakti berakhir. Pun dengan pelantikan pengurus yang baru, Jimmy meminta bantenpro.id untuk meminta konfirmasi ke Sekretaris Jenderal DPP IKM.
“Kalau masalah itu silakan ditanyakan kepada Pak Sekjen saja ya,” ujar Jimmy.
Sementara, Sekretaris Jenderal DPP IKM Nefri Hendri menjelaskan, kepengurusan periode 2018-2023 sudah diberhentikan karena dinilai melanggar berbagai ketentuan yang mendasar dalam organisasi IKM.
Menurutnya, DPP sudah mengingatkan berulang kali dengan memberikan surat teguran, surat peringatan dan sebagainya.
“Sudah ditegur, diperingatkan agar organisasi IKM dikelola dengan baik. Ada aturan main yang harus dipatuhi. Kalau menjalankan organisasi dengan cara sendiri dan aturan sendiri, menggunakan atribut dan lambang IKM serta kartu tanda anggota yang berbeda, kan nggak benar. Sama saja bikin negara di dalam negara,” kata Nefri.
Nefri menegaskan, proses pengalihan pengurus DPD IKM Kota Tangerang sudah dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga IKM.
“Sudah diingatkan baik lisan maupun tertulis. Surat peringatan tidak diindahkan, akhirnya surat pemberhentian yang kita lanjutkan dengan menerbitkan surat mandat untuk formatur dan berakhir dengan pelantikan. Semua kita proses sesuai aturan yang ada,” tandas Nefri Hendri. (mst/bpro)
Tinggalkan Balasan