Warga Diminta Aktif Kritik Pelayanan Publik, Pelapor Tak Akan Ditangkap

bantenpro.id

bantenpro.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat lebih aktif memberi kritik atau masukan terhadap pelayanan publik. Hal tersebut perlu dilakukan demi mencegah potensi maladministrasi dan untuk perbaikan.

“Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi,” katanya dalam sebuah acara bersama Ombudsman awal pekan kemarin, dikutip bantenpro.id dari inews, Sabtu (13/02/2021).

Menurut Jokowi, penyelenggara pelayanan publik harus terus meningkatkan upaya perbaikan. Dengan demikian, harapan terciptanya layanan publik yang baik dapat terwujud.

Pelayanan publik di masa pandemi Covid-19, kata dia, harus mampu mengubah frekuensi kerjanya dari normal ke extraordinary atau luar biasa. Pelayan publik juga harus mengubah mindsetnya agar tidak terjebak pada rutinitas dan harus dapat bekerja secara inovatif dan smart shortcut.

“Saya menyadari banyak hal yang sudah kita capai dan juga banyak hal yang perlu kita perbaiki. Saya yakin Ombudsman Republik Indonesia juga telah menemukan berbagai kekurangan yang perlu kita perbaiki. Catatan ini sangat penting untuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang,” kata Jokowi.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah tidak akan menangkap warga bila melaporkan kondisi pelayanan publik.

“Saya pastikan kalau Anda lapor tidak akan kami tangkap. Jadi jangan ragu-ragu. Silakan gunakan sarana itu dengan sebaik-baiknya,” kata Moeldoko dalam acara Kantor Staf Presiden (KSP) Mendengar melalui kanal Youtube, Kamis, 11 Februari 2021.

Menurut Moeldoko masyarakat bisa menggunakan laman lapor.go.id untuk menyampaikan persoalannya.

“Demikian juga kalau ada kesalahan dari kami. Hal-hal yang belum memuaskan saya mohon maaf, tapi sekali lagi setidaknya kami mendengar keluhan Anda,” ujar Moeldoko.

Menurut Moeldoko, KSP melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan laporan tersebut dengan cepat. “Kepada siapa pun dapat menyampaikan di lapor.go.id,” ujar Moeldoko. (bpro)

 

Sumber: inews




Tinggalkan Balasan