bantenpro.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan vaksinasi gotong royong tidak akan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksinasi program pemerintah.
“Jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam vaksinasi gotong royong berbeda dengan jenis vaksin Covid-19 yang digunakan di dalam vaksinasi program pemerintah,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam siaran YouTube FMB9ID_ IKP, Jumat (26/02/2021).
Siti menjelaskan, ada 4 jenis vaksin yang tidak diperbolehkan digunakan dalam vaksinasi gotong royong. Yaitu vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer.
Pemerintah memiliki alasan tersendiri kenapa vaksin yang digunakan pada vaksinasi gotong royong berbeda dengan vaksinasi program pemerintah. Hal itu demi mengurangi risiko kebocoran vaksin.
“Sehingga dengan ini kita bisa memastikan tidak akan ada kebocoran vaksin tersebut yang akan digunakan untuk vaksin gotong royong,” jelasnya.
Kebijakan vaksinasi gotong royong ini di bawah naungan Kementerian BUMN dan Bio Farma. Mekanisme vaksinasi gotong royong, sebut Siti, harus menggunakan mekanisme yang sama dengan vaksinasi program pemerintah.
Sementara, Juru Bicara Vaksinasi Bio Farma Bambang Heriyanto mengungkapkan pihaknya sedang menjajaki pengadaan vaksin Sinopharm dan Moderna untuk vaksinasi mandiri atau gotong royong.
“Pengadaan Sinopharm akan dilaksanakan oleh anak perusahaan PT holding farmasi yaitu PT Kimia Farma. Ada juga jenis lain kedua ini kita menjajaki dengan Moderna dari AS dengan platform MRNA tentu akan berkoordinasi erat dengan Kemenkes agar program vaksinasi baik program vaksinasi pemerintah dan gotong royong bisa berjalan lancar dan baik,” katanya dalam keterangan pers virtual di Jakarta, Jumat (26/02/2021).
Dia juga mengemukakan bahwa vaksin gotong royong harus dapat persetujuan penggunaan darurat (UEA) dan atau penerbitan NIE dari BPOM. (bpro)
Sumber: CNBC Indonesia
Tinggalkan Balasan