bantenpro.id, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima pengaduan dari masyarakat atas dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan saat ini pegawai pajak yang diduga terlibat tengah diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengaduan masyarakat atas dugaan suap tersebut terjadi pada 2020 awal yang kemudian dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan internal Kemenkeu dan KPK untuk melakukan tindak lanjut dari pengaduan tersebut,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual bertajuk Press Statement : Pengusutan Dugaan Kasus Suap, Rabu (03/03/2021).
Sri Mulyani tak memaparkan lebih lanjut mengenai wajib pajak yang terlibat apakah merupakan perusahaan atau pribadi. Ia juga tak membagikan detail mengenai potensi kurang bayar pajak maupun kerugian negara yang terjadi akibat dugaan suap ini.
Yang pasti, Sri Mulyani menegaskan lembaganya mendukung langkah KPK. Pegawai pajak yang terlibat dugaan suap ini juga telah dibebaskan dari tugas dan jabatannya guna memudahkan proses penyidikan oleh KPK.
“Yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari administrasi ASN,” ucap Sri Mulyani.
Ia menegaskan Kemenkeu tak mentoleransi tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik di lembaganya.
“Apabila dugaan tersebut terbukti, ini merupakan suatu pengkhianatan bagi seluruh jajaran DJP dan Kemenkeu yang tengah terus berfokus melakukan pengumpulan penerimaan negara,” ucap Sri Mulyani.
Sementara KPK, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata turut menggandeng Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan Ditjen Pajak.
“Kita tangani kasus suapnya. Itjen (Kemenkeu) dan Ditjen Pajak akan memeriksa ulang WP (Wajib Pajak)-nya. Supaya ditentukan pajak yang benar berapa,” ujar Alexander Marwata dikutip dari tirto.id.
Alex belum bisa merincikan perkara lantaran tim penyidik masih bekerja mengumpulkan sejumlah alat bukti. Namun menurut Alex, biasanya modus suap di Ditjen Pajak berkaitan dengan upaya Wajib Pajak agar membayar pajak lebih rendah dari seharusnya dan caranya dengan menyuap pemeriksa.
“(Nilai suap) besar juga puluhan miliar,” ujar Alex.
Alex meminta masyarakat untuk menahan diri dan membiarkan tim penyidik bekerja. Ia berjanji KPK akan bekerja transparan dalam kasus ini.
“Kalau alat bukti cukup nanti akan kita ekspos,” ujarnya. (bpro)
Sumber: Tirto
Tinggalkan Balasan