Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Mar 2021 19:52 WIB

Dagang Obat Aborsi di Facebook, Warga Neglasari Ditangkap


 Dagang Obat Aborsi di Facebook, Warga Neglasari Ditangkap Perbesar

bantenpro.id, Tangerang – Zulmi Auliya (33) harus berurusan dengan polisi. Pria warga Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, itu berdagang obat penggugur kandungan yang dipasarkannya melalui Facebook. Bisnis ilegalnya terbongkar setelah polisi menangkap seorang wanita muda yang menguburkan janin bayi usai aborsi.

Informasi yang dihimpun bantenpro.id, obat aborsi Cytotec yang dijual Zulmi Auliya ini berasal dari Australia. Dia mengaku tidak mempunyai latar belakang ilmu kesehatan. Cara penggunaan Cytotec untuk menggugurkan kandungan dia dapatkan dari internet.

Zulmi menjual Cytotec ke para pemesannya di berbagai wilayah di Indonesia seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera hingga Kalimantan. Zulmi meraup keuntungan Rp 1 juta dari satu paket obat aborsi yang dia jual Rp1,5 juta ke pengguna.

Apes, bisnis ilegalnya terbongkar setelah salah seorang pembelinya dari Mojokerto Jawa Timur ditangkap polisi. Dia berinisial NMS, seorang wanita lajang berusia 25 tahun yang baru saja menggugurkan kandungannya.

Seperti diberitakan detikcom Selasa (09/03/2021), perdagangan obat aborsi itu kini ditangani Polres Mojokerto, Jawa Timur. Kasus ini terungkap berawal dari temuan kuburan misterius di wilayah Mojokerto pertengahan Februari lalu.

Belakangan diketahui, kuburan tersebut berisi janin bayi yang baru saja dikubur oleh NMS. Polisi pun menangkap NMS. Kepada polisi, NMS mengaku menggugurkan kandungannya yang kala itu berusia 4 bulan menggunakan obat jenis Cytotec.

“NMS mengaku membeli secara online, komunikasi menggunakan akun Facebook dengan Zulmi warga Neglasari Kota Tangerang,” kata Kepala Polres Mojokerto AKBP Dony Alexander.

Baca Juga :  Istri Bakar Suami, Kabur Dicari Polisi

Buruh pabrik plastik di Sidoarjo ini menggugurkan kandungannya yang baru berusia 4 bulan menggunakan pil Cytotec pada 8-9 Januari 2021. Tiga butir obat berbahaya itu dia minum. Sedangkan 2 butir lainnya dia masukkan ke alat kelaminnya.

Kepada penyidik, NMS mengaku berkenalan dengan Zulmi melalui Facebook. Dari Zulmi pula dia mendapatkan cara menggunakan obat penggugur kandungan tersebut.

Dari pengakuan NMS, Polres Mojokerto pun menangkap Zulmi dan berhasil membongkar jaringan perdagangan obat aborsi lintas provinsi. Selain Zulmi, polisi juga menangkap anggota sindikat antara lain Mochammad Ardian (20) dan Rohman (39), keduanya warga Kelurahan Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, serta Suparno (49), warga Kelurahan/Kecamatan Klampis, Brebes, Jateng.

Petugas juga meringkus Supardi (53), warga Manunggal Bakti, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Ernawati (50), warga Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, serta Jong Fuk Liong alias Jon (43), warga Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Mereka ini sindikat pengedar obat aborsi untuk wilayah Jawa, Sumatera dan Kalimantan,” kata Dony.

Polisi menyita berbagai barang bukti dari sindikat perdagangan obat aborsi ini. Yaitu berupa 19 boks obat berisi 2.292 butir pil Cytotec, 1 boks obat merk Zelona, 1 boks merk Histico dan 1 boks merk Faridexon Forte, 2 boks Calcium Gluconate, 9 ponsel, buku rekening tabungan, kartu ATM, serta mobil Porsche Cayenne bernopol B-163-UJH.

Baca Juga :  Ibunda Turun Tangan, James Bond Lolos dari Penjara

Mereka dijerat dengan pasal 197 juncto pasal 106 ayat (1) juncto pasal 194 juncto pasal 75 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan subsider pasal 77A ayat (1) juncto pasal 45A UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya 10 sampai 15 tahun penjara,” ucap Dony.

Saat ini polisi masih memburu pria berinisial DP. Importir Cytotec dari Australia ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). “Untuk penyelundupan obat aborsi ini masih tahap pengembangan,” ujar Dony.

Sementara Zulmi mengaku menjual obat penggugur janin itu lantaran tergiur dengan keuntungan yang tinggi dan banyak yang mencari.

“Saya tawarkan di Facebook karena di Facebook banyak yang mencari obat tersebut. Untuk cara pemakaiannya, saya membaca artikel di internet,” kata Zulmi. (bpro)

 

Sumber: detikcom

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah