bantenpro.id, Tangerang – Sebuah klinik kecantikan di Kota Tangerang dilaporkan ke polisi. Klinik tersebut dilaporkan oleh seorang model cantik bernama Monica Indah dengan tuduhan melakukan tindak pidana malapraktik filler payudara.
Monica mengetahui praktik filler payudara itu dari Instagram. Laporan dugaan malapraktik itu ditangani Polsek Penjaringan, Jakarta.
Kepala Polsek Penjaringan Komisaris Ardiyansyah, seperti diwartakan CNN Indonesia, mengatakan pihaknya menerima laporan dari Monica itu pada 11 Januari lalu.
“Namanya itu kalau tidak salah beautybar6122 dan venergigimurah. Ini kita telusuri ternyata benar tidak menemukan lokasi itu, ternyata tidak ada. Karena ini kita pencarian dulu,” kata Ardiansyah dikutip bantenpro.id dari CNN Indonesia pada Rabu (17/03/2021).
Ardiansyah menyebut pihaknya telah mendatangi lokasi klinik yang berada di daerah Kota Tangerang ini. Namun, terlapor berinisial YJ tak berada di lokasi.
Penyidik, kata Adriansyah, juga meminta keterangan saksi ahli dari pihak Kementerian Kesehatan. Keterangan itu diperlukan untuk mengetahui apakah benar Monica mengalami tindak pidana malapraktik atau tidak.
Ia mengatakan berhati-hati dalam mengusut kasus tersebut. Menurutnya, praktik filler payudara ini bermula dari kesepakatan antara kedua belah pihak. Pelapor juga sudah menyadari risiko dari filler payudara ini.
“Namun di kemudian hari terjadi beberapa kekeliruan atau mungkin indikasi adanya malapraktik, ini bukti pembuktian lebih mendalam, karena harus ada beberapa saksi ahli yang harus kita periksa dulu nih untuk lebih jelas atau terbukti nanti apa yang bersangkutan termasuk malapraktik atau tidak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ardiansyah menyatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang untuk mengecek ihwal izin praktik klinik tersebut.
“Untuk mengetahui izin mereka, izin tempat, izin tinggal, izin usaha atau mungkin kliniknya terdaftar atau enggak di Kementerian Kesehatan, nanti kami coba telusuri,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun, model Monica Indah menjalani filler payudara dengan seseorang yang mengaku sebagai dokter berinisial YJ pada 15 November 2020 lalu.
Tiga minggu berselang, Monica justru mengalami demam tinggi dan mesti dirawat di rumah sakit. Namun, keadaannya tak membaik dan justru semakin parah.
Hingga akhirnya Monica mesti menjalani operasi di rumah sakit di daerah Jakarta Selatan. Kendati demikian, kondisinya belum membaik dan kembali menjalani operasi di rumah sakit di daerah Semarang, Jawa Tengah.
Monica akhirnya melaporkan dugaan malpraktik oleh YJ itu ke Polsek Penjaringan. Laporan tersebut teregister dengan nomor 24/K/I/2021/SEK PENJ. (bpro)
Sumber: CNN Indonesia