Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Mar 2021 10:51 WIB

Fatwa MUI: Hakekok Pandeglang Sesat!


 Fatwa MUI: Hakekok Pandeglang Sesat! Perbesar

bantenpro.id, Pandeglang – Fatwa sesat dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk aliran Hakekok Balakasuta di Kabupaten Pandeglang. Aliran tersebut menyimpang dari ajaran Islam karena tak mewajibkan pengikutnya salat.

Ketua MUI Kabupaten Pandeglang KH TB Hamdi Ma’ani mengatakan, keputusan itu berdasarkan Fatwa MUI Nomor 9 yang diputuskan setelah digelar rapat oleh komisi fatwa dan hukum.

Dalam fatwa itu dinyatakan aliran Hakekok Balakasuta bertentangan dengan ajaran agama Islam yang sebenarnya, baik dari segi akidah maupun syariah.

“Karena syahadatnya berbeda dan tidak mewajibkan salat, maka itu termasuk dalam kriteria aliran sesat,” katanya dikutip bantenpro.id dari inews.id, Rabu (17/03/2021).

Menurutnya beberapa faktor yang masuk dalam kriteria aliran sesat adalah mengubah kalimat syahadat dan tidak mengakui adanya Tuhan. Selanjutnya yakni tidak mewajibkan pengikutnya untuk mendirikan salat.

“Ini juga berarti mengingkari rukun iman, tuturnya.

Aliran Hakekok Balakasuta merebak setelah terungkap ritual mandi bugil bersama 16 orang pengikutnya di sebuah rawa-rawa. Belasan orang tersebut diamankan di Polres Pandeglang, dan kemudian diserahkan ke Pondok Pesantren Abuya Muhtadi untuk dilakukan pembinaan. (bpro)

 

Sumber: inews.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah