bantenpro.id, Tangerang – Dugaan penggelapan dan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, masih menggelinding.
Informasi terkini, oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang dilaporkan ke polisi, mengaku sudah mengembalikan dana ke beberapa keluarga penerima manfaat (KPM).
Koordinator Daerah (Korda) Program BPNT Kota Tangerang Theresia Afrilyanti Sitompul mengaku kecewa dengan munculnya persoalan penyaluran bansos di Kecamatan Benda. Theresia juga mengaku setuju jika persoalan tersebut sampai ke jalur hukum.
“Sangat mengecewakan pastinya, dan saya harus pastikan sejak kapan (dikembalikan) dan digantikan ke KPM, dan hal ini saya setuju kalau (diselesaikan) di kepolisian,” kata Theresia kepada bantenpro.id, Selasa (16/03/2021).
Theresia juga kecewa dengan kinerja pendamping sosial yang dalam laporannya selalu menyampaikan penyaluran bansos berjalan aman. Tetapi laporan itu tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Informasi dari pendamping di Kelurahan Jurumudi selalu mengatakan aman-aman saja,” kata Theresia.
Ketua Forum RT/RW Kecamatan Banda, Gozali, berharap penyaluran bansos di lingkungannya dapat segera berjalan normal sesuai ketentuan. Sepengetahuan Gozali, asal muasal kusutnya penyaluran bansos di Kecamatan Benda adalah berawal dari temuan bahan pangan berupa ayam yang tidak layak konsumsi.
“Pemicu masalah ini sebenarnya saat distribusi bahan sembako kepada keluarga penerima manfaat, ditemukan bantuan ayam yang tidak layak konsumsi, yang kemudian sudah diselesaikan dengan menggantinya dengan yang layak untuk dikonsumsi,” kata Gozali kepada bantenpro.id, Selasa (16/03/2021).
Singkat cerita, dari persoalan tersebut, terungkap seorang petugas TKSK diketahui memegang kartu-kartu keluarga sejahtera (KKS) yang juga berfungsi sebagai ATM. Tak Cuma kartu, petugas TKSK bahkan memiliki PIN setiap kartunya.
“Saya kurang paham kenapa kartu KKS tidak dipegang oleh warga penerima. Kalau kartu itu dipegang oleh pendamping, barangkali memang begitu aturannya, saya kurang paham kalau masalah kartu itu. Tapi kalau masalah ayam, itu sudah diselesaikan, diganti dengan yang layak konsumsi, sudah itu sudah diselesaikan dan saya ikut dalam penyelesaiannya,” kata Gozali.
Gozali berharap apabila memang ada kesalahan dari TKSK, pihaknya sudah menyampaikan usulan kepada Camat Benda agar mengganti petugas TKSK tersebut. Tetapi kalau memang dengan berbagai pertimbangan tidak harus diganti, dia berharap petugas yang diberi kepercayaan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Sebagaimana diketahui, TKSK berinisial AI dilaporkan ke polisi oleh seorang ketua RT di Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (10/03/2021). AI dituduh korupsi Bantuan Sosial yang diperuntukan bagi 1.163 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Benda sejak tahun 2017 sampai 2020.
AI diduga dengan sengaja memindahkan saldo yang tersimpan di Kartu Keluarga Sejahtera yang berfungsi sebagai kartu ATM milik warga penerima manfaat ke rekening pribadi.
Dinas Sosial Kota Tangerang pun telah melayangkan surat peringatan untuk AI. Surat peringatan itu berisi permintaan kepada AI untuk segera mengembalikan dana bantuan sosial (bansos) yang diduga dikorupsinya.
Sementara AI mengaku telah mengembalikan dana bansos yang diduga diselewengkannya. Dana tersebut telah diserahkan kepada beberapa keluarga penerima manfaat (KPM). (mst/bpro)