Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Mar 2021 08:35 WIB

Pemkot Tangerang Dukung Larangan Mudik, ASN Dilarang Pulang Kampung


 Pemkot Tangerang Dukung Larangan Mudik, ASN Dilarang Pulang Kampung Perbesar

bantenpro.id, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang mendukung kebijakan pemerintah pusat yang akhirnya melarang akivitas mudik Lebaran 2021. Keputusan tersebut dinyatakan pada Jumat (26/3/2021), usai jajaran menteri melakukan rapat terkait mudik Lebaran 2021.

“Ya sudah. Kan saya juga pemerintah, ya melaksanakan,” ungkap kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dikutip bantenpro.id dari Kompas, Senin (29/03/2021).

Ia menyatakan, pemerintah pusat akhirnya menerapkan aturan tersebut berkaca dari angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang pasti melonjak setelah libur panjang. Menurut dia, herd immunity yang terbentuk di masyarakat Indonesia juga belum maksimal.

“Saya pikir, pemerintah pusat tentu dengan berbagai pertimbangan, berharap masyarakat juga bijak menyikapinya,” kata dia.

Arief berujar, pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari peraturan dilarangnya mudik Lebaran 2021. Kata dia, pihaknya juga baru mendengar pengumuman tersebut melalui pemberitaan media massa.

“Pak Menteri baru mengumumkan, apalagi mudik Lebaran (2021) masih lama, masih 1,5 bulan lagi,” ujar Arief.

Dia menuturkan, bila pemerintah pusat sudah menetapkan juklak dan juknis, maka Pemerintah Kota Tangerang akan langsung menerapkannya. Meski demikian, Arief mengaku hendak mengkaji ulang beberapa aturan yang diterapkan saat mudik Lebaran 2020. Salah satunya, yakni pemeriksaan protokol kesehatan bagi pengendara kendaraan yang melewati jalur keluar dan masuk wilayah Kota Tangerang.

“Ya nanti kami kajilah karena masih menunggu pelaksanaan dari pemerintah pusat ya,” tutur dia.

Baca Juga :  Baru 3 Menit Dibuka, Kuota 28 Bus Mudik Gratis dari Pemkab Tangerang Habis

Arief menambahkan, pemerintah pusat baru memberikan pengumuman terkait dilarangnya mudik Lebaran 2021 secara umum, belum rinci. Tujuan pengumuman itu, menurut Arief, agar masyarakat Indonesia tidak membeli tiket untuk mudik Lebaran 2021 mendatang.

“Ini kan mungkin ditunjukkan jauh-jauh hari biar enggak beli tiket gitu kan,” kata dia.

Arief juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di wilayah Kota Tangerang agar tidak pulang kampong pada Lebaran 2021. Dia mengatakan, ASN yang melanggar aturan tersebut akan dikenai sanksi.

“Biasanya kalau ASN enggak melaksanakan (aturan dilarang mudik), ada sanksinya,” ungkap Arief.

Meski demikian, dia menyatakan, pihaknya masih menunggu peraturan resmi dan petunjuk teknis soal larangan ASN untuk mudik Lebaran 2021. “Ya sesuai petunjuk teknisnya. Kalau udah jadi, ya harus melaksanakan. Apalagi ASN, ASN kan pegawai pemerintah,” ujar Arief.

Arief berujar, ASN di Kota Tangerang juga dilarang mudik Lebaran pada 2020. Ia lantas mengeklaim, tak ada satu pun ASN yang mudik Lebaran 2020. Kata Arief, kebanyakan ASN di kota tersebut mengambil libur atau cuti beberapa saat setelah Lebaran.

“Setahu saya sih enggak ada (ASN mudik) karena mereka terpaksa mengunjungi keluarga, izin pamit, di bulan-bulan setelahnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, para ASN tersebut kembali ke kampungnya bukan untuk kepentingan mudik Lebaran. Mereka berangkat ke kampung masing-masing untuk mengunjungi keluarga yang sakit atau ada salah satu kerabat yang meninggal.

Baca Juga :  Ini Aturan Lengkap Larangan Mudik 2021

“Orang di kampung tahulah, mereka juga takut Covid-19. Orang dari kota justru bawa virus corona,” tuturnya. (bpro)

 

Sumber: Kompas

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah