Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Mar 2021 09:34 WIB

Bom Bunuh Diri di Makassar, Penjagaan di Tangerang Diperketat


 Bom Bunuh Diri di Makassar, Penjagaan di Tangerang Diperketat Perbesar

bantenpro.id, Tangerang – Peristiwa bom bunuh diri di depan Gereka Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, mendorong Polres Metro Tangerang Kota memperketat penjagaan di tempat ibadah dan pusat keramaian.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Tangerang Komisaris Abdul Rachim menjelaskan, petugas sejak Minggu (28/03/2021) sudah disebar ke titik-titik vital di Kota Tangerang.

“Kita mulai penebalan penjagaan di tempat-tempat ibadah di Kota Tangerang,” jelas Rachim dikutip bantenpro.id dari Kompas, Senin (29/03/2021).

Tempat ibadah yang dimaksud bukan hanya gereja, tapi termasuk masjid, pura, sampai vihara. Tidak hanya tempat ibadah, Polres Metro Tangerang juga mempertebal pengamanan di pusat keramaian yang rawan terjadi tindak kriminal. Seperti di mal, pasar, dan pusat kuliner.

“Pusat keramaian juga ya (diperketat penjagaan) kayak mal, yang ramai orang dan pengunjung,” kata Rachim.

Namun, ia tidak bisa membeberkan berapa jumlah personel yang diturunkan dan skema pengamanan. Sampai saat ini pun pihaknya belum menemukan tanda-tanda yang diindikasikan menimbulkan kerawanan di Kota Tangerang.

Diketahui, bom bunuh diri meledak di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (26/03/2021) sekira Pukul 10.30 WIB. Bom dibawa oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor saat itu. Bom tersebut meledak saat petugas keamanan menghadang pelaku yang hendak menerobos masuk ke dalam Gereja Katedral Makassar. (bpro)

 

Sumber: Kompas

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah