Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Mar 2021 13:49 WIB

Razia Imbas Prostitusi Hotel Alona, Satpol PP Tunggu Pendataan Camat


 Razia Imbas Prostitusi Hotel Alona, Satpol PP Tunggu Pendataan Camat Perbesar

bantenpro.id, Tangerang – Terbongkarnya praktik prostitusi melibatkan anak di Hotel Alona oleh polisi, membuat Pemerintah Kota Tangerang bereaksi. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memerintahkan camat dan lurah mendata seluruh indekos, kontrakan hingga hotel. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kini menunggu hasil pendataan tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda) Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli menyebut, hasil pendataan akan digunakan untuk melakukan pengawasan dan razia.

“Dari data itu nanti kita melakukan pengawasan secara simultan dengan jajaran terkait,” ujarnya, seperti diberitakan IDN Times, Senin (29/03/2021).

Gufron mengklaim, pihaknya sudah rutin merazia berbagai hotel maupun apartemen. Selain razia, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan menjalin kerja sama dengan pengelola.

Meski demikian, dia mengakui, program itu masih belum menyasar ke kontrakan maupun indekos.

“Untuk kontrakan belum kita lakukan, untuk membuka akses dan bekerja sama dengan Pemkot Tangerang untuk sama-sama memberantas prostitusi di apartemen,” katanya.

Dengan adanya kesepakatan bersama memberantas prostitusi, pihak pengelola memberikan akses Satpol PP untuk masuk mengecek kamar yang diduga menjadi tempat prostitusi. Bahkan, kata Gufron, pengelola apartemen menyerahkan sendiri pelaku prostitusi kepada pihaknya.

“Jadi manajemen memberikan laporan dan terakhir kali kita dikirimkan tiga orang pelaku prostitusi dan kita tindak lanjuti itu,” katanya.

Gufron membantah jika pihaknya kecolongan atas pengungkapan prostitusi yang melibatkan 15 anak di bawah umur di Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya, penindakan dan pencerahan prostitusi merupakan tanggung jawab semua pihak.

“Kalau bahasa kecolongan itu saya rasa ini memang menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya kami jajaran Satpol PP, pemerintah kota tapi juga jajaran kepolisian, ditingkatkan Polsek, Polres maupun Polda,” jelasnya.

Baca Juga :  Arief Perintahkan Camat dan Lurah Mendata Ulang Penginapan dan Kontrakan

Usai menyegel Hotel Alona, Satpol PP Kota Tangerang juga sudah merazia indekos di Jalan H Mencong, Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (22/03/2021) malam. Sebanyak 10 perempuan dan lima laki-laki yang diduga terlibat prostitusi diamankan.

Atas dasar itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta meminta agar seluruh aparatur Pemkot Tangerang dapat mengantisipasi potensi kerawanan sosial di masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan dan pendataan secara rutin kepada kontrakan atau penginapan. (bpro)

 

Sumber: IDN Times

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah