bantenpro.id, Tangerang – Terbongkarnya praktik prostitusi melibatkan anak di Hotel Alona oleh polisi, membuat Pemerintah Kota Tangerang bereaksi. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memerintahkan camat dan lurah mendata seluruh indekos, kontrakan hingga hotel. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kini menunggu hasil pendataan tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda) Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli menyebut, hasil pendataan akan digunakan untuk melakukan pengawasan dan razia.
“Dari data itu nanti kita melakukan pengawasan secara simultan dengan jajaran terkait,” ujarnya, seperti diberitakan IDN Times, Senin (29/03/2021).
Gufron mengklaim, pihaknya sudah rutin merazia berbagai hotel maupun apartemen. Selain razia, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan menjalin kerja sama dengan pengelola.
Meski demikian, dia mengakui, program itu masih belum menyasar ke kontrakan maupun indekos.
“Untuk kontrakan belum kita lakukan, untuk membuka akses dan bekerja sama dengan Pemkot Tangerang untuk sama-sama memberantas prostitusi di apartemen,” katanya.
Dengan adanya kesepakatan bersama memberantas prostitusi, pihak pengelola memberikan akses Satpol PP untuk masuk mengecek kamar yang diduga menjadi tempat prostitusi. Bahkan, kata Gufron, pengelola apartemen menyerahkan sendiri pelaku prostitusi kepada pihaknya.
“Jadi manajemen memberikan laporan dan terakhir kali kita dikirimkan tiga orang pelaku prostitusi dan kita tindak lanjuti itu,” katanya.
Gufron membantah jika pihaknya kecolongan atas pengungkapan prostitusi yang melibatkan 15 anak di bawah umur di Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya, penindakan dan pencerahan prostitusi merupakan tanggung jawab semua pihak.
“Kalau bahasa kecolongan itu saya rasa ini memang menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya kami jajaran Satpol PP, pemerintah kota tapi juga jajaran kepolisian, ditingkatkan Polsek, Polres maupun Polda,” jelasnya.
Usai menyegel Hotel Alona, Satpol PP Kota Tangerang juga sudah merazia indekos di Jalan H Mencong, Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (22/03/2021) malam. Sebanyak 10 perempuan dan lima laki-laki yang diduga terlibat prostitusi diamankan.
Atas dasar itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta meminta agar seluruh aparatur Pemkot Tangerang dapat mengantisipasi potensi kerawanan sosial di masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan dan pendataan secara rutin kepada kontrakan atau penginapan. (bpro)
Sumber: IDN Times