Indah (bukan nama sebenarnya) ditangkap sekuriti saat bersama seorang pria di kamar apartemen. Tapi, perempuan muda yang membuka layanan open BO (booking out/online) itu merasa dijebak.
bantenpro.id, Tangerang – Menjelang tengah malam, Rabu (31/03/2021), Indah tiba di halaman parkir apartemen di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Dia kemudian dijemput seorang pria yang lalu membawanya masuk ke apartemen.
Keduanya berjalan menuju salah satu kamar. Indah baru saja mengenal sang pria. Itu pun dari aplikasi jejaring sosial Michat, karena pria tersebut memesan jasa Indah.
Baru dalam hitungan menit keduanya di dalam kamar, tiba-tiba pintu diketuk. Indah kaget ketika melihat yang mengetuk pintu adalah sekuriti aparteman.
Bak seorang penyidik, sekuriti menginterogasi dan memeriksa barang milik Indah. Ia menuding Indah melakukan praktik pelacuran. Merasa menemukan bukti, sekuriti lantas menyerahkan Indah ke petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Saya dijebak sama satpam (apartemen) situ,” kata Indah kepada bantenpro.id, Kamis (01/04/2021).
Indah menduga, pria yang memesan jasanya adalah orang suruhan sekuriti. Dugaan itu berdasarkan karena sekuriti datang ke kamar setelah mereka baru saja masuk. Selain itu, pria yang memesan jasanya tidak ikut ditangkap.
“Jadi cowok itu suruhan satpam. Setelah saya sudah masuk sama cowok itu, eggak lama satpam ketuk pintu. Ya udah dari situ saya dibawa sama Satpol PP. Tapi si cowok itu enggak dibawa,” katanya.
Indah tak sendiri. Seorang perempuan muda lainnya –kebetulan memiliki nama sama dengan Indah– juga bernasib sama. Dia ditangkap sekuriti setelah menerima pesanan dari pria yang sama, di apartemen yang sama.
“Sama. Cowok itu juga tamunya,” kata wanita muda tersebut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Agapito mengatakan, penangkapan dua perempuan open BO itu dilakukan saat pihaknya menggelar razia praktik prostitusi.
“Ya benar kemarin malam kita merazia PSK yang sedang di dalam kamar dengan tamunya,” ujar Agapito dihubungi bantenpro.id melalui ponselnya, Kamis (01/04/2021).
Setelah membawa dan mendata identitas keduanya, Satpol PP kemudian membawa perempuan-perempuan muda itu ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kota Tangerang.
Petugas Rumah Singgah, Bowo, membenarkan, ada dua perempuan yang berprofesi sebagai PSK open BO kiriman Satpol PP.
“Ya memang benar semalam Satpol PP membawa 2 wanita open BO ke sini,” ujar Bowo.
Menurut Bowo, tadi siang ada orang tua salah satu PSK yang datang untuk menjemput anaknya. Tetapi tidak diizinkan, karena harus dilakukan pembinaan selama 1 minggu di Rumah Singgah.
“Setelah satu minggu, nanti pas penjemputan juga orang tuanya harus membawa kartu keluarga dan KTP untuk membuktikan bahwa dia benar benar orang tuanya,” kata Bowo. (mst/bpro)