bantenpro.id, Tangerang – Kabar gembira untuk warga Kota Tangerang Selatan yang ingin membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB). Pemkot Tangsel masih memberi diskon pembayaran PBB 10 persen.
Sejatinya diskon PBB sudah diberikan sejak Maret 2021. Kota Tangerang Selatan memberi diskon PBB sebesar 15% jika membayar PBB pada Maret 2021.
Meski terlambat membayar pada Maret, Pemkot Tangerang Selatan masih memberi diskon pada bulan ini
“Pengenaan diskon ini tanpa syarat apapun dan sudah otomotis terpotong,” tulis Bapenda Tangerang Selatan dalam situs resminya.
Kini pembayaran PBB juga sudah dilayani secara online. Channel pembayaran tidak lagi hanya ke BPD Jawa Barat dan Banten (BJBR). Tapi juga bisa ke beberapa bank bahkan bisa melalui BCA dan Tokopedia.
Diskon PBB ini bahkan sudah diberikan Pemkot Tangerang Selatan sejak tahun lalu. Besaran diskon PBB pun sama. Sayangnya diskon PBB 15% di tahun lalu diberikan bagi mereka yang membayar sampai dengan Juli 2020. Sementara diskon PBB pada Agustus 2020 sebesar 10%. (bpro)
Sumber: Kontan