bantenpro.id, Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak berencana membuka destinasi wisata di wilayahnya saat libur lebaran Idul Fitri nanti. Pembukaan tersebut dilakukan setelah seluruh pegiat pariwisata di Lebak selesai disuntik vaksin Covid-19.
Pemda berharap agar seluruh pegiat hingga wisatawan yang berencana menghabiskan libur lebaran di wilayahnya bisa tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kawasan wisata kita berharap, saya mau membuka, tinggal menunggu selesai vaksinasi. Sudah sebagian (pelaku wisata divaksin),” ujar Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dikutip bantenpro.id dari merdeka.com, Minggu (11/04/2021).
Iti mengatakan selain penerapan protokol kesehatan, untuk memasuki kawasan wisata di Kabupaten Lebak hasil tes GeNose pun disebutnya akan menjadi syarat.
Untuk menyiapkan pemeriksaan tersebut, pihaknya akan membeli alat GeNose yang bisa mendeteksi paparan virus di tubuh melalui embusan napas. Iti menyebut arga alat tes tersebut sekitar Rp62 jutan, termasuk PPN 10 persen.
Bagi masyarakat yang akan melakukan tes melalui GeNose nantinya akan dikenakan tarif sebesar Rp30 ribu. “Kawasan destinasi wisata ini akan kita beli GeNose, deteksi dini wisatawan yang datang,” kata Iti
Untuk melakukan tes Covid-19 melalui GeNose, nantinya wisatawan akan diminta berpuasa sebelumnya selama 30 sampai 60 menit. Termasuk tidak mengonsumsi makanan dan minuman yang beraroma khas.
Kemudian wisatawan diminta menghembuskan napas ke dalam kantung, yang hasilnya bisa segera diketahui dalam kurun waktu 3 menit melalui perangkat komputer.
Jika hasilnya dinyatakan positif, wisatawan akan langsung diarahkan untuk melakukan pemeriksaan PCR di hari ke-2 atau ke-3 setelah keluarnya sampel GeNose.
Untuk tingkat akurasi sendiri, GeNose diketahui memiliki ketepatan deteksi hingga 97 persen dibanding menggunakan tes PCR dan antigen.
Sementara itu, saat ini Pemerintah Pusat sedang melakukan survei di wilayah Kabupaten Lebak untuk menetapkan di mana saja destinasi wisata yang bisa dan layak dibuka untuk umum saat lebaran.
Penetapan tersebut nantinya akan berdasarkan sejumlah kategori keamanan di lokasi seperti cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment (ramah lingkungan) atau CHSE.
Tolok ukur tersebut, lanjut Iti, berdasarkan arahan Kemenparekraf yang diterapkan di sektor wisata dan ekonomi kreatif, seperti bioskop, hotel, usaha perjalanan wisata, SPA, MICE, seni pertunjukan, kuliner sampai wahana permainan.
“Sedang ada survei dari kementerian dengan kawasan wisata yang sudah standar CHSE. Secara bertahap akan kami buka (lokasi wisata),” jelasnya.
Adapun syarat CHSE melingkupi pemberian protokol penunjang untuk mencegah penularan seperti tempat mencuci tangan atau hand sanitizer, kemudian diwajibkan penyemprotan disinfektan, mengatur jarak untuk mencegah kerumunan, memeriksakan suhu tubuh, termasuk SOP antisipasi keadaan darurat yang kemungkinan dialami pengunjung.
Kabupaten Lebak sendiri merupakan salah satu primadona wisata yang kerap ramai didatangi oleh pengunjung seperti Pantai Sawarna, Goa Lalai, Pantai Karang Taraje, hingga Museum Multatuli. (bpro)
Sumber: merdeka.com