bantenpro.id, Tangerang – Belasan ribu botol minuman keras (miras) hasil sitaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dimusnahkan di halaman parkir Markas Polres Metro Tangerang, Senin (12/04/2021). Operasi sendiri dilaksanakan pada 28 Maret hingga 8 April 2021.
Botol miras berjumlah 14.749 botol tersebut dimusnahkan demi terciptanya keamanan ketertiban masyarakat menjelang Ramadan. Operasi Pekat juga dilakukan sebagai antisipasi dari gangguan keamanan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Kami kepolisian telah melaksanakan kegiatan operasi Pekat dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadan, maka dari itu kepolisian berupaya memberantas narkotika dan minuman keras,” ujar Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Deunijiu de Fatima dalam keterangan pers.
Belasan ribu botol miras ini disita dari kios-kios dan warung yang menjual miras. Miras yang diamankan adalah minuman dengan kandungan alkohol lebih dari 5 persen. Sementara para penjual minuman keras itu telah diberi teguran. Miras hasil sitaan kemudian dimusnahkan dengan cara digilas dengan mesin vibratory roller.
Selain menyita miras, polisi juga menyita narkotika jenis sabu-sabu dari 15 kasus narkoba pada operasi Pekat ini. Jumlah yang diamankan seberat 873,91 gram dari 16 tersangka yang telah ditangkap.
“Reserse narkoba berhasil mengungkapkan 15 kasus narkoba dan mengamankan 16 tersangka serta barang bukti 873,91 gram sabu-sabu,” ujar Deunijiu.
Dari 15 kasus narkoba ini, paling banyak ditangani Satuan Reserse Narkoba dengan 11 kasus dan 11 orang tersangka. Barang buktinya 866,12 gram sabu-sabu.
Kemudian Polsek Tangerang ada 1 kasus dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,22 gram. Polsek Cipondoh 1 kasus dengan 1 orang tersangka dan barang bukti 0,16 gram sabu-sabu.
Sementara, Polsek Batu Ceper ada 1 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti 4,35 gram sabu-sabu. Dan terakhir adalah Polsek Sepatan dengan 1 kasus serta barang bukti seberat 3,06 gram sabu-sabu.
“Dari barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan, sekiranya dapat menyelamatkan 4.355 jiwa dari efek yang dapat merusak kesehatan tubuh manusia,” kata Deonijiu.
Operasi ini didukung jajaran tentara dari Kodim 0506/Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang. Tak hanya miras dan narkotika. Dari operasi ini, berbagai barang bukti hasil sitaan operasi pekat juga turut diamankan. Operasi menyasar kasus pencurian, penganiayaan, prostitusi online, perjudian hingga premanisme.
Hasil sitaan yang diamankan mulai dari kendaraan roda dua dan empat hingga alat kontrasepsi. Selama operasi Pekat ini, sebanyak 62 kasus sudah ditangani Polres Metro Tangerang. Dari jumlah itu, sedikitnya 112 orang pelaku yang ditangkap.
Barang bukti yang berhasil disita petugas selama operasi pekat adalah uang tunai sebesar Rp 9.789.500, 6 buah senjata tajam, 3 unit kendaraan roda dua, 3 unit kendaraan roda empat, 9 unit ponsel, dan 1 kotak alat kontrasepsi.
“Jumlah pelaku yang telah ditangkap saat ini berjumlah 112 orang, 35 orang dilakukan penahanan dan 78 orang dilakukan pembinaan,” ujar Deunijiu de Fatima. (mst/bpro)