bantenpro.id, Serang – Polisi meningkatkan kewaspadaan potensi tawuran selama Ramadan. Polda Banten mengancam akan memproses hukum para pelaku tawuran. Sejumlah personel telah disebar di beberapa lokasi rawan tawuran.
“Guna mencegah aksi tawuran yang dilakukan para remaja selama bulan suci Ramadan ini, kami telah melakukan berbagai upaya seperti melakukan patroli rutin yang ditingkatkan, baik tingkat polda, polres dan polsek jajaran,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Banten Edy Sumardi dalam siaran pers dikutip bantenpro.id, Senin (19/04/2021)
Langkah ini dilakukan menyusul beberapa hari lalu telah terjadi aksi tawuran di Waduk Krenceng Lingkungan Cimerak, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Aksi tawuran itu viral di media sosial. Dalam tawuran ini, 10 remaja diamankan Polsek Ciwandan pada Kamis (15/04/2021).
“Apabila ada aksi tawuran dan kami menangkap pelakunya, bagi remaja yang terlibat akan diproses secara hukum,” ujarnya.
Oleh karena itu, Edy mengimbau orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar rumah untuk melakukan aktivitas tak berguna bersama kawan-kawannya khususnya pada waktu menjelang berbuka dan setelah sahur yang menjadi waktu rawan terjadi gesekan antar kelompok
“Kepada seluruh orang tua yang berada di wilayah hukum Polda Banten, saya mengajak kepada bapak dan ibu semuanya untuk menjaga anak-anaknya. Mengingat di bulan suci Ramadan ini sangat rawan terjadi aksi tawuran pada jam sahur, untuk itu kami sangat memerlukan bantuan dari para orang tua untuk menjaga anak-anaknya agar terhindar dari aksi tawuran tersebut,” imbaunya. (mst/bpro/humas)