bantenpro.id, Serang – Ada kabar baik buat warga Banten yang pernah membuat laporan di kepolisian. Ingin mengetahui sudah sejauh mana proses laporan Anda? Kali ini Polri telah melaunching aplikasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan (SP2HP) berbasis online.
Aplikasi SP2HP online diluncurkan secara virtual oleh Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/04/21). Melalui SP2HP Online, penyidikan dapat diketahui lebih cepat dan lebih transparan.
Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, SP2HP online merupakan jawaban atas perkembangan teknologi yang semakin pesat berkembang.
Hal ini juga sejalan dengan komitmen Polri bahwa dalam melayani masyarakat haruslah dengan cara-cara yang tegas dan humanis.
“Tegas itu bukan keras dan kasar, tapi perlakukan masyarakat dengan baik disertai sikap-sikap mau mendengar dan menjelaskan kepada mereka yang membutuhkan layanan,” kata Rudy dalam keterangan pers diterima bantenpro.id, Selasa (27/04/2021).
Selain kesiapan peralatan, kata Rudy, pihaknya sudah memerintahkan kepada jajarannya untuk segera melakukan sosialisasi aplikasi SP2HP ke masyarakat.
“Sosialisasi disegerakan. Muatan utamanya adalah petunjuk dan tips praktis mengakses informasi SP2HP online agar mereka betul-betul lega merasa terlayani karena dapat segera mengetahui perkembangan penanganan perkara yang mereka adukan,” kata Rudy.
Dengan hadirnya aplikasi itu, Polda Banten beserta jajaran berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat terutama tentang progres penanganan pengaduan suatu perkara. (mst/bpro)