Menu

Mode Gelap

Daerah · 1 Mei 2021 18:25 WIB

Dinkes Kota Tangerang Temukan 21 Sampel Takjil Mengandung Bahan Kimia Berbahaya


 Dinkes Kota Tangerang Temukan 21 Sampel Takjil Mengandung Bahan Kimia Berbahaya Perbesar

bantenpro.id, Tangerang – Ini peringatan bagi Anda dalam memilih takjil berbuka puasa. Sebanyak 21 sampel makanan takjil di Kota Tangerang mengandung bahan kimia dan bakteri berbahaya. Hasil tersebut dari tes makanan jenis tahu hingga kikil dari 410 sampel.

“Untuk jenis sampel yang ditemukan adanya kandungan berbahaya, didominasi jenis takjil berbagai tahu. Selain itu, juga ditemukan pada kikil, somay, ceker, seblak, krupuk pasir, pacar cina, arum manis hingga lumpia,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Tangerang Harmayani, dikutip bantenpro.id dari Antara, Sabtu (01/05/2021).

Selanjutnya, terhadap 21 sampel tersebut akan didalami kandungan kimia dan bakterinya di Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Tangerang. Dinkes pun akan melakukan tindak lanjut persuasif berupa pembinaan dan edukasi kepada para pedagang yang bersangkutan.

“Pada pembinaan atau proses edukasi, Dinkes akan memberitahu bahaya terparah akan kandungan kimia yang mereka pakai. Selain itu, Dinkes juga akan memberikan pemaparan jenis-jenis bahan pengganti yang aman atau layak untuk dimakan konsumen,” katanya.

Dinas Kesehatan Kota Tangerang melakukan pengecekan kualitas makanan dan minuman ini di 13 Kecamatan secara serentak. Sekitar 401 sampel yang dijual di berbagai pusat keramaian penjual takjil dilakukan screening cepat untuk diketahui ada tidaknya kandungan kimia dan bakteri berbahaya. (bpro)

Sumber: Antara

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah