Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Mei 2021 22:30 WIB

Larangan Mudik Lebaran, Bupati Lebak Minta KRL Setop Operasi


 Larangan Mudik Lebaran, Bupati Lebak Minta KRL Setop Operasi Perbesar

bantenpro.id, Lebak – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api dan Satuan Tugas Covid-19. Isi suratnya meminta penghentian operasi KA commuter line atau KRL dari Stasiun Tanah Abang ke Rangkasbitung maupun sebaliknya.

Iti mengirimkan surat permohonan penghentian operasi KRL ini menyusul pelarangan mudik dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

“Kereta ini entah ditutup atau mungkin ada pembatasan. Tapi, surat sudah kami sampaikan menindaklanjuti surat instruksi menteri untuk menutup akses terkait pelaksanaan mudik di tahun 2021,” kata Iti kepada wartawan di Kota Serang, dikutip bantenpro.id dari Kompas, Minggu (02/05/2021).

Saat ini Pemerintah Kabupaten Lebak sedang menunggu jawaban dari Satgas Covid-19 maupun Kementerian Perhubungan terkait operasional KA Commuter Line Jakarta-Lebak. Iti berharap, dalam waktu dekat sudah ada jawaban agar Pemkab Lebak menyiapkan langkah-langkah antisipasinya.

“Tinggal nanti jawabannya apakah pembatasan, misalkan jumlah jam operasionalnya dikurangi terutama pada puncak arus mudik sampai tanggal 18 Mei. Apakah perlu adanya penutupan atau tidak,” ujar Iti.

Menurut Iti, Stasiun Rangkasbitung merupakan pintu masuk masyarakat dari berbagai daerah terutama dari wilayah Jabodetabek.

“Mobilitas ke Lebak itu banyaknya arusnya lewat KRL. Stasiun Rangkasbitung ini kan stasiun besar juga, stasiun dari Tanah Abang, dari Maja dari Tenjo, dari Cisauk ke kita, jalur kereta apinya,” kata Iti.

Baca Juga :  Jokowi Minta Pemudik Tunda Balik, Berlaku Juga untuk ASN dan TNI-Polri

Belum lagi, lanjut Iti, mobilitas masyarakat dari wilayah Sumatera, Cilegon, hingga Serang menuju Lebak juga ada Kereta Api Lokal Merak-Rangkasbitung.

“Di kita juga kan ada kereta api lokal juga kan dari Merak, Serang ke kita juga. Moga-moga minggu ini suratnya sudah dibalas,” jelasnya.

Itu mengungkapkan, permintaan penghentian operasional kereta api disampaikan guna menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak. Lebak kini sudah masuk zona kuning atau risiko penularan rendah dengan jumlah kasus positif 3.362 orang.

“Lebak sudah dalam kondisi zona kuning. Jangan sampai pascalebaran terjadi peningkatan (kasus Covid-19) lagi,” ujarnya. (bpro)

 

Sumber:Kompas

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah