bantenpro.id, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang memberikan sanksi kepada pengelola Tangcity Mall. Sanksi diberikan karena manajemen pusat perbelanjaan di Jalan Sudirman, Kota Tangerang, itu dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
“Saya mintaini menjadi perhatian, sekarang kita berikan sanksi lisan dalam bentuk pemberitahuan. Kalau dia tidak bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar, dengan terpaksa kita berikan sanksi keras. Sanksinya bukan hanya sanksi administrasi, tetapi sanksi bisa saja langsung kita tutup,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Senin (03/05/2021).
Arief menyampaikan hal ini saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tangcity Mall. Sidak dilaksanakan menyusul beberapa hari belakangan pusat perbelanjaan itu menjadi sorotan masyarakat karena adanya kerumunan di sana.
“Kemarin sempat viral, kita cek (hasilnya) sekarang kita berikan sanksi lisan (kepada Tangcity Mall),” ujar Arief.
Dalam pemantauan di Tangcity Mall, Arief menerangkan jika ruang gerak atau jalur pembeli lebih sempit. Hal ini mengakibatkan terjadinya penumpukan.
“Kita cek ternyata jalur-jalur untuk pembeli lebih sempit kemakan sama jalur pedagang. Nah kita minta kepada pusat-pusat perbelanjaan untuk memberikan ruang yang cukup untuk para pembeli, jadi tidak menyebabkan kerumunan,” tuturnya.
Sidak di Tangcity Mall ini dilaksanakan Pemkot Tangerang bersama TNI-Polri. Kegiatan itu juga berdasarkan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menyambut Lebaran Idul Fitri mendatang.
“jadi menindaklanjuti pembahasan Forkompimda dan arahan dari kemendagri, kami Pemerintah Kota Tangerang bersama TNI/Polri memantau kondisi persiapan untuk Lebaran. Tangcity ini sempat viral karena kerumunan,” katanya.
Arief mengimbau kepada manajemen pusat-pusat perbelanjaan untuk bersinergi dengan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penularan virus Corona Virus Disease -19 (Covid-19)
“Jadi ini perlu kerja sama yang baik antara penjual dan pembeli untuk memberikan fasilitas yang aman karena prioritas pemerintah sekarang adalah memberikan keamanan bagi masyarakat untuk tidak terpapar Covid-19 dan juga bisa memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.
Arief mengungkapkan bahwa kasus Covid-19 di Kota Tangerang sudah menurun bahkan sudah memasuki zona kuning. Dia tak ingin kota yang dipimpinnya kembali masuk zona merah.
Pantauan bantenpro.id usai sidak prokes ini, sejumlah pengunjung mal terlihat sudah menjalankan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak saat berada di dalam outlet atau toko dan tetap menggunakan masker.
Tak hanya itu, saat hendak masuk ke dalam mal, sekuriti yang bertugas juga mengecek suhu tubuh pengunjung yang datang. Setelah itu pengunjung diarahkan untuk membersihkan tangan dengan handsanitizer yang disediakan.
Sementara, dikutip bantenpro.id dari suara.com Senin (03/05/2021), Media Relations Tangcity Mall Intan Amelia meyakini kepadatan pengunjung tak melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Menurutnya jumlah pengujung masih di bawah 50 persen.
“Kalau dibilang gak meningkat bohong. Iya meningkat dari hari biasa kemarin, cuma masih under control. (Namun) angka pengunjung itu tidak terlalu padat. Dulu kita kalau lagi (Ramadan) traffic bisa 80 persen. Ini kan sekarang kita angkanya gak sampai 50 persen, masih aman,” ujar Intan. (mst/bpro)