Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Mei 2021 19:01 WIB

Tersangka Bikin Perusahaan Fiktif untuk Selundupkan Benih Lobster


 Tersangka Bikin Perusahaan Fiktif untuk Selundupkan Benih Lobster Perbesar

bantenpro.id, Tangerang – Polisi menggagalkan penyelundupan ribuan ekor benih lobster yang akan dikirim ke Singapura via Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Benih lobster itu dikirim sebuah perusahaan bernama PT Berlian Abadi yang berasal di Bandung, Jawa Barat.

Dalam penyelidikan polisi terungkap, PT Berlian Abadi ternyata perusahaan fiktif. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat tersangka, yakni HZ, AFA, DS, dan GAB. Keempatnya memiliki peran masing-masing mulai dari ‘direktur’ hingga bendahara.

“Perusahaan ini, setelah kita tindak lanjut, ternyata merupakan perusahaan fiktif untuk menyamarkan proses pengiriman” kata Kepala Polres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra dalam konferensi pers di Markas Polres Bandara, Selasa (04/05/2021).

Tersangka HZ yang berperan sebagai Direktur PT Berlian Abadi dalam kasus ini menyiapkan sayuran selada air yang digunakan untuk packing menyamari benih lobster guna mengelabui petugas bandara. Dia ditangkap di Bali, 29 April 2021.

Lalu tersangka AFA, seorang perempuan berusia 25 tahun berstatus mahasiswa sebagai Komisaris PT Berlian Abadi berperan sebagai penghubung perusahaan ekspedisi untuk proses pengiriman sayuran yang menyamari benih lobster. Dia juga yang melakukan pembayaran untuk setiap biaya pengiriman. AFA juga ditangkap di Bali pada 29 April 2021.

Sedangkan DS staf Bagian Umum PT Berlian Abadi berperan menyiapkan biaya operasional terkait pengiriman sayuran yang sudah dicampur benih lobster. DS ditangkap di Bali 30 April 2021.

Baca Juga :  Benih Lobster Diselundupkan dalam Sayuran

Sementara tersangka GAB yang berprofesi sebagai sopir taksi online, berperan sebagai pengambil benih lobster di daerah Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang untuk dipacking serta mengarahkan driver ekspedisi mengirim sampai ke gudang packing. GAB ditangkap di Pademangan, Jakarta utara 22 April 2021.

Polisi masih mengejar empat tersangka lain yang buron. Antara lain KMW yang berperan sebagai penyandang dana, lalu A berperan sebagai pemilik tempat packing, Y dan M berperan sebagai pembantu packing.

“Pada barang bukti 22 boks itu kita menemukan dua jenis benih lobster yaitu jenis pasir dan jenis mutiara,” ujar Adi.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Alexander Yurikho mengatakan, perusahaan PT Berlian Abadi tersebut didirikan oleh tersangka HZ, AFA, dan DS.

“Setelah kami cek alamat kantor perusahaan tersebut berada di Kp Babakan RT 2/12 Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, dan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jabar, ternyata itu adalah rumah biasa,” kata Alex.

Keempat tersangka sudah menyeludupkan baby lobster sebanyak delapan kali secara bertahap sejak 18 Maret hingga 6 April 2021. Total ada 72.288 ekor benih lobster yang akan diselundupkan ke Singapura.

Para tersangka dijerat Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan/atau Pasal 87 juncto Pasal 34 UU RI No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. (mst/bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah