Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Mei 2021 04:31 WIB

DPRD Setuju Pinjam Dana, Gubernur Khawatir Dikorupsi


 DPRD Setuju Pinjam Dana, Gubernur Khawatir Dikorupsi Perbesar

bantenpro.id, Serang – Pemerintah Provinsi Banten mendapat peluang pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp4,1 triliun dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten setuju. Namun, Gubernur Banten Wahidin Halim khawatir dana dikorupsi.

“Ada risiko yang harus ditanggung Pemprov Banten dari rekomendasi pilihan. Jika pinjaman dilakukan sepenuhnya sebesar 4,1 triliun rupiah maka harus membayar bunga 6 persen. Apabila tidak melakukan pinjaman maka pemprov akan melakukan refocusing besar-besaran,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim dikutip bantenpro.id dari koranjakarta, Kamis (06/05/2021).

Menurutnya, PT SMI hanya meminjamkan dananya khusus untuk pembangunan insfratuktur, seperti jalan, jembatan, sekolah, dan sport center.

Dia menyebutkan rekomendasi pinjaman dari DPRD Provinsi Banten sepertinya agar dilanjutkan secara penuh. Hal ini sesuai dengan keputusan yang tertuang dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

“DPRD sih setuju. Memang kita mau berembuk lagi dengan dinas terkait atas kesanggupannya. Kalau dewan sudah setuju,” katanya.

Ia mengaku sedang melakukan pembahasan dana pinjaman daerah dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengguna anggaran. Yang membuat galau dari pinjaman ini adalah pemberlakuan bunga dari pemerintah pusat sebesar 6 persen.

“Itu kan berdasarkan pengajuan. MoU-nya sudah dilakukan. Makanya, kita lalu lapor ke dewan dan ternyata setuju. Jadi, masalahnya tinggal soal besaran bunga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Akal Fulus di Lahan SMK Negeri 7 Kota Tangsel

Berdasarkan catatannya, keputusan pinjaman daerah harus diusulkan paling lambat bulan Mei 2021. Sehingga, harus dibicarakan lebih jauh dan matang kemanfaatannya untuk masyarakat. Di sisi lain, pihaknya memiliki kekhawatiran tinggi, dana bisa dikorupsi. Maka, harus dipikirkan matang-matang agar dana pinjaman ini kelak tidak dikorupsi.

Wahidin akan akan berkonsultasi lagi besok, meski dewan sudah setuju bila pemprov akan meminjam dana tersebut.

“Mereka sudah mendukung secara penuh langkah pemprov bila ingin meminjam dana dari SMI,” tandasnya.

Jadi, ini hanya tinggal soal waktu. Tidak ada yang bisa digeser, pinjaman selama 8 tahun. Kalau dari Dana Alokasi Khusus, sebenarnya juga bisa. Namun, bila terpaksa meminjam, Wahidin menegaskan bahwa pemprov Banten sanggup membayar bunga.

“Yang kita upayakan sekarang, jangan sampai pinjaman nantinya akhirnya dikorupsi. Hal ini akan memberatkan pemprov, sudah meminjam, akhirnya dikorupsi pula,” jelasnya.

Diketahui, mayoritas Fraksi DPRD Provinsi Banten memberikan opsi untuk melanjutkan pinjaman dengan beban bunga 6 persen. Ada tujuh fraksi yang setuju. Mereka adalah PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar, PPP, PKS, NasDem-PSI, dan PKB, sedangkan Fraksi Gerindra dan PAN tidak setuju pinjaman berbunga. (bpro)

 

Sumber: koranjakarta

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah