Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Mei 2021 20:29 WIB

Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Tol Cikupa


 Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Tol Cikupa Perbesar

bantenpro.id. Tangerang – Ratusan kendaraan dipaksa putar balik oleh petugas jaga di pos penyekatan Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (06/05/2021). Petugas tak memberi toleransi. Kendaraan yang rata-rata mau ke arah Merak itu, diputarbalikkan kembali ke arah Tangerang.

Baru setengah hari atau hingga pukul 12.00 WIB sejak larangan mudik diberlakukan, tercatat ada sebanyak 626 kendaraan yang diputarbalikkan petugas. Kendaraan dari arah Jakarta menuju Merak, diminta keluar balik arah Jakarta atau lewat Pasar Kemis ke arah Kota Tangerang.

Hari ini merupakan hari pertama pemberlakuan larangan mudik Lebaran. Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar menjelaskan, pelaksanaan penyekatan ini dirangkai dalam Operasi Ketupat Jaya 2021.

“Jadi hari ini tanggal 6 Mei kami sudah muai kegiatan Operasi Ketupat Jaya 2021. Kami melakukan penyekatan, karena adanya peniadaan mudik tahun ini, di mana anggota yang dilibatkan  untuk melaksanakan kegiatan satu shift sebanyak 32 orang,” ujarnya kepada bantenpro.id, Kamis (06/05/2021).

Larangan mudik Lebaran telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

“Kendaraan diputar balik kalau tidak bisa menunjukkan surat izin keluar masuk atau SIKM atau tidak bisa menunjukkan surat perjalanan dari yang dikeluarkan kepala desa atau lurah. Begitu juga aparatur sipil negara yang tidak bisa menunjukkan surat perjalanan dinas,” ujar Fahri.

Baca Juga :  Larangan Mudik Lebaran, Bupati Lebak Minta KRL Setop Operasi

Dari sejumlah kendaraan yang diputarbalikkan, didominasi oleh kendaraan pribadi. Tetapi juga ditemukan angkutan umum seperti bus antarkota dan provinsi, angkutan kota, hingga mobil carteran jenis elf. Rata-rata yang diputarbalikkan itu bertujuan ke arah Pandeglang dan Merak.

“Sampai saat ini tidak ada hal-hal yang sifatnya menolak, mereka sudah mengerti. Kami sudah berikan imbauan, bahkan kami berikan imbauan kepada masyarakat bagaimana mendapatkan surat izin keluar masuk,” ujarnya. (mst/bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah