Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Mei 2021 20:40 WIB

Sampah Jadi Listrik, Jokowi Minta Pemkot Contek Surabaya


 Sampah Jadi Listrik, Jokowi Minta Pemkot Contek Surabaya Perbesar

bantenpro.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta daerah mengembangkan program sampah menjadi energi listrik, termasuk Kota Tangerang. Jokowi minta agar pemerintah daerah mau ‘mencontek’ program tersebut dari Kota Surabaya.

Kota Surabaya memiliki instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) berbasis ramah lingkungan di TPA Benowo. Jokowi memberikan apresiasi setinggi langit kepada Pemkot Surabaya.

Jokowi juga meminta pemerintah kota lain untuk meniru Pemkot Surabaya dalam mengembangkan TPA Benowo.

“Saya sangat mengapresiasi, sangat menghargai instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. Nanti kota-kota lain akan saya perintah, sudah lah nggak usah ruwet-ruwet, pake ide-ide, lihat saja di Surabaya, tiru, copy!” tegasnya dilansir dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (06/05/2021).

Jokowi sendiri sudah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 (Perpres 18/2016) yang menetapkan 7 kota untuk pilot project pembangunan PLTSa, yaitu Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Makassar. Tujuh kota ini dipilih karena dinilai paling siap untuk PLTSa.

Di sini saya dapatnya laporan Pak Wali Kota problem dengan tambak. Dulu waktu saya juga sama problem dengan sumur-sumur penduduk. Sehingga sekali lagi.

“Dari 7 kota yang saya tunjuk lewat Peraturan Presiden, ini yang pertama jadi. Yang lain masih maju mundur, kurang urusan tapping fee, urusan masalah barang daerah, belum selesai,” ucapnya

Baca Juga :  Sampah Tangsel Bakal Dibuang ke Serang, Setahun Bayar Rp48 Miliar

Jokowi mengakui keinginannya untuk adanya pengolahan sampah menjadi energi listrik sangat sulit dilakukan. Sederet peraturan sudah dia keluarkan, namun tetap banyak kendala.

Dia juga sudah mengeluarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Saya siapkan Perpres-nya, saya siapkan PP-nya. Untuk apa, karena pengalaman yang saya alami sejak tahun 2008, saya masih jadi walikota, kemudian menjadi gubernur, kemudian menjadi presiden, tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah dari sampah ke listrik. Seperti yang sejak dulu saya inginkan di kota Solo waktu jadi wali kota,” kata Jokowi.

Jokowi menambahkan, sudah mengeluarkan sederet perpres tersebut untuk memastikan para pemda itu berani melakukannya. Sebab mereka takut karena terbentur masalah aturan hukum.

“Dulu takut mengeksekusi karena dipanggil kejaksaan, nanti kepolisian panggil, ada KPK Panggil. Karena apa, karena payung hukumnya yang tidak jelas. Sehingga memutuskannya sulit,” tuturnya. (bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah