bantenpro.id, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan daerah tahun 2020. Penghargaan tersebut diserahkan di Auditorium Lantai 2, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Arman Syifa mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah menyerahkan Laporan Keuangan Daerah. Dia menyebut ada sebagian kota dan kabupaten yang menerima catatan evaluasi sehingga ke depan bisa diperbaiki serta mampu meningkatkan penilaian yang saat ini diraih.
Sementara dengan capaian opini WTP ini, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan pihaknya akan berupaya untuk meningkatkan kinerja keuangan di masa yang akan datang.
“Tentunya mempertahankan kinerja yang sudah ada dan meningkatkannya lagi,” ujar Benyamin dalam keterangan tertulis, Senin (10/05/2021).
Diungkapkannya, dalam proses pembuatan laporan Pemkot Tangerang Selatan mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan yang maksimal. Sambil terus meningkatkan manajemen risiko.
“Nantinya kami akan terus berikan pelatihan kepada semua pejabat pengelola keuangan daerah agar lebih maksimal,” katanya.
Benyamin menyebut saat ini pihaknya juga tengah meningkatkan neraca aset yang catatannya selalu diperbarui. Mulai dari posisi terakhir sampai dengan program sertifikasi aset yang akan terus dijalankan.
“Efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan harus semakin mantap. Sehingga setiap program akan mencapai outcome, impact sampai dengan benefit,” tuturnya.
Benyamin menilai opini WTP dari BPK RI tersebut merupakan capaian Pemkot Tangsel kesembilan kali, delapan kali saat memimpin bersama Airin Rachmi Diany dan pertama kalinya sejak dia menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan. (bpro)