bantenpro.id, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang mengimbau warga untuk melaksanakan salat Idul Fitri 2021 di rumah masing-masing. Imbauan tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
“Sekarang Menteri Agama sudah mengimbau agar salat Idul Fitri di rumah. Saya juga salat di rumah kok,” kata Arief dikutip bantenpro.id dari Kompas, Selasa (11/05/2021).
“Salat Id kan sunah, tapi untuk mencegah kemudaratan atau terpapar Covid-19 itu wajib,” sambungnya.
Karena itu, dia mengimbau masyarakat Kota Tangerang menjalankan salat Idul Fitri 2021 bersama keluarga di rumah saja.
Meski demikian, Pemkot Tangerang telah mengantisipasi kerumunan yang mungkin ditimbulkan dari jemaah salat Idul Fitri. Arief mengatakan bagi yang akan melaksanakan salat Idul Fitri di luar rumah agar menggelarnya di lapangan atau ruang terbuka.
Pun jika ada yang ingin menggelar di masjid, agar kapasitasnya hanya separuhnya saja dengan menetapkan protokol kesehatan yang ketat.
Imbauan ini telah diumumkan dalam surat edaran yang diterbitkan Wali Kota Tangerang tertanggal 11 Mei 2021. Selain mengimbau pelaksanaan salat Idul Fitri, Arief juga meminta agar kegiatan open house atau halal bi halal ditiadakan. (bpro)