bantenpro.id, Cilegon – Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam ajakan mudik via Pelabuhan Merak. Empat orang yang ditangkap sebagai penyebar informasi hingga provokator dalam grup pesan singkat untuk mudik lewat Pelabuhan Merak.
Kepala Polres Cilegon Ajun Komisaris Besar Sigit Haryono mengatakan keempat orang tersebut awalnya dicurigai oleh petugas karena gerak-geriknya mencurigakan. Polisi kemudian menangkap keempat orang tersebut.
“Kami menangkap 4 orang tadi yang melakukan provokasi, menginformasikan. Kami ketahui bahwa mereka mengambil foto dan kami ketahui mereka provokator yang mengajak mudik lewat Pelabuhan Merak,” kata Sigit dikutip bantenpro.id dari detikcom, Rabu (12/05/2021).
Beberapa terduga pelaku ditangkap di sekitar Pelabuhan Merak dan jalur arteri menuju Pelabuhan Merak. Keempat orang tersebut dari hasil pemeriksaan sementara bukan warga Cilegon.
“(Ditangkap) di seputaran Merak, di Gerem tadi. Masih pendalaman, tapi yang kami amankan bukan warga Cilegon,” ujarnya.
Keempat orang tersebut kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cilegon.
Awal penangkapan ini bermula dari beredarnya pesan berantai di aplikasi pesan singkat mengajak orang untuk mudik bareng ke Sumatera via Pelabuhan Merak. Pesan berantai mengatakan titik kumpul pemudik di Bekasi mengarah Pelabuhan Merak.
“Oh iya itu beredar broadcast di WA untuk mengajak menyeberang ke Lampung, jadi start dari Bekasi beruntun Jakarta, Tangerang, sampai ke Cilegon, sampai Merak,” kata Sigit.
Untuk mengantisipasi serbuan pemudik yang nekat mudik ke Lampung. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Banten, Polres Tangerang, Serang, dan Polda Metro Jaya agar tak sampai ke Merak.
“Saya selaku Kapolres Cilegon sudah mendapat perintah dari Kapolda Banten Irjen untuk melaksanakan antisipasi kemudian kami dari Polres Cilegon, Serang, dan Tangerang dan Polda Metro juga kami koordinasi untuk mengantisipasi hal tersebut dengan menjaga titik-titik dan berlapis-lapis pengecekannya dengan kekuatan penuh dari jalur arteri yang mungkin akan dilalui kendaraan bermotor,” ujarnya. (bpro)
Sumber: detikcom