Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Mei 2021 22:04 WIB

Tiap Malam Takbiran, PKL di Pasar Anyar Langganan Diusir


 Tiap Malam Takbiran, PKL di Pasar Anyar Langganan Diusir Perbesar

bantenpro.id, Tangerang – Pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tangerang memanfaatkan malam takbiran untuk mengais rezeki. Mereka menjajakan dagangannya di bahu jalan kawasan Pasar Anyar Kota Tangerang. Tetapi apes, mereka diusir petugas.

Para pedagang pun tak bisa melawan. Mereka hanya menggerutu sambil merapikan lapaknya ketika petugas gabungan berdatangan.

Petugas yang melakukan penertiban ini adalah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang didampingi petugas dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Total ada 400 personel yang terlibat dalam penertiban pedagang kaki lima di Pasar Anyar tersebut.

“Hari ini kegiatan rutin tahunan di setiap malam takbiran kami menertibkan pedagang-pedagang di Pasar Anyar, karena pada saat bulan Ramadan jauh sebelum pandemi ini, jumlah pedagang meningkat baik pedagang yang biasa berjualan di sini maupun pedagang -pedagang baru. Makanya di akhir  pengujung Ramadan kami lakukan penertiban supaya kembali bersih dan tertib,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra kepada bantenpro.id, Rabu (12/05/2021).

Agus mengatakan apabila ada pedagang yang masih membandel menggunakan bahu jalan untuk berjualan, maka pihaknya akan melakukan penindakan sesuai peraturan daerah.

“Kita tahu bulan puasa banyak pedagang, maklumlah itu. Mau lebaran, kita harus kembalikan, makanya kita operasi,” ujarnya. (mst/bpro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Dishub Kota Tangerang Akui Belum Maksimal Tegakkan Perwal Jam Operasi Truk Tanah

8 Maret 2024 - 21:25 WIB

Mahasiswa Demo Dishub Kota Tangerang soal Operasional Truk Tanah

8 Maret 2024 - 15:16 WIB

Acara Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah Dinsos Dianggap Tak Ramah Difabel

7 Maret 2024 - 20:38 WIB

Panduan Undian Berhadiah dan Pengumpulan Dana, Ini Aturan dan Syaratnya

7 Maret 2024 - 20:30 WIB

KPU Kota Tangerang Akhiri Drama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

7 Maret 2024 - 17:03 WIB

Samsat Kalong: Layanan Pajak Inovatif Selama Ramadan di Kota Tangerang

7 Maret 2024 - 15:53 WIB

Trending di Daerah