bantenpro.id, Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menindaklanjuti imbauan Ketua Satuan Tugas (Satgas Covid-19) Doni Monardo agar menutup tempat wisata apabila berisiko membuat lonjakan kasus Covid-19. WH kemudian menginstruksikan untuk menutup seluruh destinasi wisata di wilayah Banten untuk mencegah penularan Covid-19.
Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor556/901-Dispar/2021, tentang Penutupan Lokasi Wisata di Banten.
Aturan itu diterbitkan Sabtu malam (15/05/2021) usai sejumlah destinasi wisata Banten dipadati wisatawan tanpa protokol kesehatan dan kemacetan total di sejumlah ruas jalan menuju lokasi wisata.
“Instruksi gubernur tentang penutupan sementara destinasi wisata, dampak libur Hari Raya Idul Fitri 2021 di Provinsi Banten,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Banten Ati Pramudji Astuti, melalui pesan elektroniknya, Sabtu (15/05/2021).
Penutupan objek wisata di seluruh Banten berlaku mulai Sabtu, 15 Mei 2021 pukul 21.00 WIB hingga 30 Mei 2021.
Menurut Ati, penutupan sejumlah objek wisata di Banten lantaran membludaknya pengunjung yang bisa menyebabkan penularan Covid-19.
Ia pun khawatir jika dibiarkan hal ini bisa menimbulkan klaster Covid-19 libur Idul Fitri 2021 akibat kepadatan pengunjung destinasi wisata saat libur Lebaran.
“Wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata, sangat padat dan ramai. Hal ini memicu timbulnya kerumunan yang akan berpotensi peningkatan kasus Covid-19 dari cluster wisata,” jelasnya.
Dilansir dari CNN Indonesia, hampir seluruh destinasi wisata di Banten, seperti Anyer, Carita, hingga di Kabupaten Lebak, dipadati oleh wisatawan domestik. Kemacetan panjang terjadi menuju objek wisata.
Seperti di Anyer, akibat padatnya arus lalu lintas, Gerbang Tol (GT) Cilegon Timur dan GT Cilegon Barat ditutup. Kendaraan dikeluarkan melalui GT Merak.
Kepolisian Resor (Polres) Cilegon juga memutar balik ratusan kendaraan berpelat B dan F dari wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi dan Tangerang (Jabotabek) yang hendak menuju lokasi wisata pesisir pantai di Banten, seperti dilaporkan Antara.
Kepolisian Cilegon melakukan penyekatan di sejumlah lokasi. Pos penyekatan mulai dilakukan di pintu masuk keluar tol Merak-Jakarta, perempatan Ciwandan dan Pasar Anyer. (bpro)