bantenpro.id, Tangerang – Seorang balita berusia 1 tahun 2 bulan menjerit dan kejang-kejang usai mengonsumsi obat dari Puskesmas Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Orangtua sang balita menduga buah hatinya keracunan obat kedaluwarsa dari Puskesmas. Sang bayi kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Mulya.
Seperti diberitakan Kompas, sang balita awalnya mengalami demam dan dibawa oleh orangtuanya berobat ke Puskesmas Petir pada Kamis (13/05/2021) malam. Saat pemeriksaan, balita diberikan beberapa obat oleh dokter jaga saat itu.
“Dikasih obat minum sama sirup, saya yang namanya orangtua panik ya langsung nurutin apa kata dokter untuk meminumkan obatnya jam 11 malam,” ungkap Lili Nurindah Sari, ibu dari dari balita tersebut, dikutip bantenpro.id dari Kompas, Senin (17/05/2021).
Lili menambahkan, tidak berselang lama diberikan paracetamol, buah hatinya langsung menjerit, kejang-kejang dan menangis.
“Selepas dikasih obat, anak saya malah kejang-kejang sempat keluar busa di mulutnya, siapa yang enggak panik kalau begitu,” ceritanya.
Kemudian, dirinya bersama suami langsung membawa anak ke RS Mulya. Dari situ lah Lili mengetahui kalau obat yang dikonsumsi anaknya ternyata kedaluwarsa alias expired pada bulan ini.
“Saya cek obat yang dikasih puskesmas tidak tahunya sudah jatuh bulan kedaluwarsa. Sekarang anak saya masih dirawat di RS Mulya,” ucap Lili.
Sementara dalam siaran pers Pemerintah Kota Tangerang, Dinas Kesehatanmembantah obat yang diberikan kepada balita tersebut sudah keadaluwarsa. Dinkes menyatakan obat masih layak konsumsi.
“Obat yang diberikan kepada pasien masih layak konsumsi hingga akhir Mei mendatang. Hal itu sesuai dengan expired date di kotak obat yaitu 5/21 yaitu aman dikonsumsi hingga 31 Mei 2021,” kata Kepala Bidang Layanan Kesehatan Dinkes Kota Tangerang dr Darto. (bpro)