bantenpro.id, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang memberikan tanggapan atas kejadian balita yang menangis dan kejang-kejang usai minum obat dari Puskesmas. Kabar yang beredar, obat yang diminum sang balita diduga sudah expired alias kedaluwarsa.
Dinas Kesehatan Kota Tangerang membantah obat tersebut sudah kedaluwarsa. Dinkes menyatakan obat masih layak konsumsi.
“Obat yang diberikan kepada pasien masih layak konsumsi hingga akhir Mei mendatang. Hal itu sesuai dengan expired date di kotak obat yaitu 5/21 yaitu aman dikonsumsi hingga 31 Mei 2021,” kata Kepala Bidang Layanan Kesehatan Dinkes Kota Tangerang dr Darto dalam keterangan pers, dikutip bantenpro.id, Senin (17/05/2021).
Ia memaparkan, kronologis kejadian terjadi pada Rabu (13/05/2021) pukul 19.00. Pasien dengan inisial NS dibawa ke UGD Puskesmas Petir dengan keluhan demam sejak siang. Hasil diagnose, NS mengalami kejang demam kompleks atau kejang 15 menit atau lebih secara berulang.
“Saat menjalani pemeriksaan, pasien dalam kondisi lemas dan memiliki suhu badan panas hingga 40,5 derajat Celcius dengan berat badan 8,5 kg. Tindakan awal, dokter memberikan parasetamol 160 mg saat itu juga di UGD, dengan dosis setengah tablet,” jelas dr Darto.
Lanjutnya, pasien pulang dengan diberi obat parasetamol dengan dosis 4×1 ml. Namun, dijelaskan dr Darto, saat itu orangtua pasien telah diedukasi apa yang harus dilakukan saat di rumah nanti.
“Orangtua telah diedukasi untuk memperbanyak asupan cairan atau minum kepada pasien, memakaikan pakaian yang tidak tebal, serta mengompres dengan air hangat, dan jika demam semakin tinggi atau terjadi kejang untuk segara dibawa ke RS terdekat,” papar dr Darto.
Kata dr Darto, kejang-kejang yang dialami sang anak bukan karena obat yang diduga kedaluwarsa tersebut. Melainkan kondisi panas sang anak yang sangat tinggi.
“Saat ini, sang anak sudah dalam penanganan intensif rumah sakit. Kabar terkini, pasien sudah pulih, kembali sehat dan ceria lagi. Tidak ada pemberian obat kedaluwarsa, semua ditangani sesuai prosedur atau ketetapan yang ada,” pungkasnya. (bpro)
Sumber: Pemkot Tangerang