bantenpro.id – Penyekatan arus mudik yang kembali ke Jakarta dan sekitarnya diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran meminta Bhabinkamtimbas di seluruh jajaran Polres hingga Polsek aktif mendata warga yang kembali maupun pendatang baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Iya (penyekatan) diperpanjang sampai 31 Mei. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan,” ujar Irjen Fadil dikutip bantenpro.id dari detikcom, Senin (24/05/2021).
Fadil Imran meminta jajarannya tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 di masa arus balik ini. Polisi diminta turun ke lapangan untuk mengawasi penerapan 3T di lingkungan masyarakat.
“Masih ada 2 minggu ke depan sampai akhir bulan Mei dan 2 minggu ke depan berikutnya sampai Juni untuk kita waspada. Turun ke lapangan lakukan deteksi lakukan monitoring bekerja sama, jika ada kasus segera lakukan langkah-langkah 3T secara maksimal dan optimalkan 3 pilar. Itu ikhtiar kami mendukung Pemda agar kasus Covid-19 bisa terkendali,” jelasnya.
Fadil telah memberikan arahan tersebut di Polres Tangerang Raya dan beberapa Polres di wilayah Polda Metro Jaya. Rencananya besok dia juga akan melakukan pemberian arahan tersebut ke Bekasi Raya.
Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Istiyono membenarkan bahwa penyekatan arus balik diperpanjang hingga 31 Mei. Penyekatan arus balik ini bersifat dinamis.
“Ya (diperpanjang). Giat ini dinamis, nanti tunggu info lanjut dari Satgas Covid-19,” ujar Istiyono.
Saat ini pemerintah masih terus melakukan upaya agar setiap warga yang kembali ke Ibu Kota dapat didata untuk meminimalkan penyebaran Covid-19. (bpro)
Sumber: detikcom