bantenpro.id, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang berencana menggusur lahan permukiman warga yang lokasinya tepat bersebelahan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Rawa Kucing. Pembebasan lahan itu bertujuan agar lokasi TPA bebas dari warga terdampak.
Rencana belum terealisasi, lahan permukiman warga sudah keduluan terkena longsoran gunung sampah dari TPA, baru-baru ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, lahan rumah warga yang terdampak longsor sampah TPA Rawa Kucing itu sudah masuk dalam bagian lahan yang akan dibebaskan Pemerintah Kota Tangerang. Lahan itu berlokasi di RT 05/04 Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari.
“Lokasi itu masih dalam proses untuk dilakukan jual beli. Nanti akan dibeli oleh pemerintah dan di tahun 2021 itu sudah dianggarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Sekarang sedang dalam proses pendataan oleh Badan Pertanahan Nasional, setelah itu dibentuk tim appraisal,” ujarnya kepada bantenpro.id, Rabu (26/05/2021).
Menurut Tihar, ada 16 bidang lahan yang akan dibebaskan. Namun, itu belum termasuk Vihara Sien Ren Tu Poh yang ikut terdampak longsor sampah TPA beberapa pekan kemarin.
“Dari 16 bidang, enam bidang di antaaranya sudah dianggarkan pada tahun 2021 karena masih terbatas anggaran. Enam bidang itu belum termasuk vihara karena anggarannya terbatas,” ujarnya.
Tihar mengatakan, rencana pembebasan lahan tersebut telah diketahui oleh camat, lurah, perangkat RT/RW, serta warga itu sendiri.
Menurut Ketua RT 05/04 Edi Chandra, rencana pembebasan lahan permukiman warga di sekitar TPA Rawa Kucing itu sudah terdengar dari tahun 2020.
“Iya sejak tahun 2020 rencananya. Seharusnya bulan Maret kemarin sudah rampung, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan lagi,” ujarnya.
Kata Edi, 16 bidang yang akan dibebaskan tersebut dimiliki oleh sembilan keluarga dan sudah termasuk lahan vihara. Secara keseluruhan luas lahan yang akan dibebaskan adalah 5.000 meter persegi.
“Warga juga sudah menyerahkan salinan sertifikat tanahnya untuk pendataan,” katanya.
Edi berharap rencana tersebut cepat diwujudkan karena kondisi lingkungan permukiman warga di sekitar TPA Rawa Kucing yang semakin tidak layak huni. Warga setiap hari harus bertahan dari bau dan selalu was-was ancaman lahan permukiman mereka tertimpa longsoran tumpukan sampah,
“Saya berharap agar cepat rampung, karena kasihan warga yang rumahnya terlalu dekat dengan sampah, jadi tidak nyaman tinggal di sini. Tapi mau bagaimana lagi, karena kesulitan ekonomi tidak mungkin meninggalkan tempat tinggalnya begitu saja. Makanya kami masih menunggu pembebasan lahan tersebut,” katanya. (mst/bpro)