bantenpro.id, Tangerang – Aktivis pemerhati lingkungan menyoroti insiden longsornya timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kota Tangerang. Longsoran menimpa lahan permukiman warga di Kelurahan Kedaung Wetan, Neglasari, Kota Tangerang. Rencana pemerintah memperluas lahan TPA dengan membebaskan permukiman warga, dinilai bukanlah solusi yang jitu.
“Kejadian ini sebenarnya disebabkan karena lalai dan kurangnya perhatian pihak terkait, kalau sampai longsor begitu artinya kan ada volume sampah yang melebihi kapasitas sementara teknik pengelolaannya yang kurang baik,” kata Direktur Pena Banten Mad Haer Efendi kepada bantenpro.id, Kamis (27/05/2021).
Meski demikian, Mad Haer menilai hal ini tidak serta merta kesalahan pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah dan juga masyarakat seharusnya sadar untuk mengurangi volume sampah dan mulai menerapkan reuse, reduce dan recycle (3R) bukan sebatas slogan di spanduk.
Mad Haer juga mengkritisi rencana Pemerintah Kota Tangerang yang akan membebaskan 16 lahan milik warga di sekitar TPA Rawa Kucing, tepatnya di RT005/RW004, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari.
“Membebaskan lahan warga itu bukan solusi yang tepat. Solusinya yang tepat adalah mengurangi produksi sampah. Kalau luas TPA yang ditambah tanpa upaya mengurangi volume sampah secara konkret sama artinya menyimpan bibit penyakit yang mengancam kesehatan warga,” tuturnya.
Mad Haeer berharap agar masyarakat dan pemerintah saling bersinergi untuk menjaga lingkungan.
“Minimalnya masyarakat harus mulai sadar dan pemerintahnya sendiri jangan menganggap remeh masalah ini. Setidaknya pemerintah hadir ke tengah masyarakat untuk melakukan penyuluhan sekaligus memberi contoh ke masyarakat minimal mengelola sampah pribadi masing masing secara individu,” katanya.
Dengan demikian, kata Mad Haer, akan terakumulasi volume sampah yang cepat berkurang dan sudah terpilah sejak sampah masih di tangan warga.
“Mari kita coba dari diri sendiri dan pejabat harus memberi contoh,” katanya. (mst/bpro)